Sembunyikan di Korset, Gadis Cantik Gagal Selundupkan HP ke Lapas Kota Agung Tanggamus, Ini Sanksinya !

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 11:54

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto gadis inisial CK setelah tertangkap tangan menyelundupkan HP di Lapas Kota Agung, Tanggamus, Rabu 10 April 2025 | Dok. Lapas Kota Agung.

Kolase foto gadis inisial CK setelah tertangkap tangan menyelundupkan HP di Lapas Kota Agung, Tanggamus, Rabu 10 April 2025 | Dok. Lapas Kota Agung.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung berhasil digagalkan petugas.

Seorang pengunjung wanita berinisial CK kedapatan menyembunyikan sebuah handphone di dalam korset yang dikenakannya saat hendak membesuk salah satu warga binaan pada Rabu 10 April 2025.

Penemuan ini bermula saat petugas wanita piket kunjungan, Verawati, melakukan penggeledahan badan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses tersebut, Verawati menemukan sebuah handphone jenis iPhone yang disembunyikan di bagian depan korset CK.

Kasi Administrasi Kamtib, Rendy Julianto, menjelaskan bahwa HP tersebut langsung diamankan dan pengunjung bersangkutan dibawa ke ruang Kasubsi Keamanan dan Portatib untuk dimintai keterangan.

Dalam pengakuannya, CK mengungkapkan bahwa ia membawa HP tersebut dengan maksud agar warga binaan yang dikunjunginya dapat melakukan videocall dengan orang tuanya yang sedang sakit.

Namun, tindakan tersebut tetap dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap aturan kunjungan di Lapas.

Kepala Lapas Kotaagung, Andi Gunawan, menegaskan bahwa pengunjung tersebut dikenakan sanksi larangan berkunjung selama 30 hari dan HP disita sebagai barang bukti.

“Perbuatan yang dilakukan oleh pengunjung ini jelas tidak mendukung komitmen Lapas Kotaagung dalam memberantas peredaran Handphone, Pungli, dan Narkoba di dalam lapas, sebagaimana menjadi atensi dalam 13 Program Akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tegasnya.

Pihak Lapas menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap barang bawaan pengunjung guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan. (Herdi)

Berita Terkait

Bukan Laporan Pemerintah Maupun LSM, Polres Tanggamus Beberkan Perkara Konten Kreator Rohadi
Breakingnews: Rumah di Pekon Pagelaran Pringsewu Terbakar, Asap Hitam Membubung ke Udara
Meski Terima Opsen PKB 18 Miliar, 972 Kendaraan ‘Plat Merah’ Tunggak Pajak , 892 Unit Milik Pemkab Tanggamus
Pro Kontra Netizen atas Diamankannya Konten Kreator Rohadi Alcantara oleh Polres Tanggamus
Apresiasi Swadaya Bangun Jalan Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay, Pemkab Tanggamus Beberkan Rencana Perbaikan 2027
Kapolres Tanggamus Jumat Keliling di Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:08

Bukan Laporan Pemerintah Maupun LSM, Polres Tanggamus Beberkan Perkara Konten Kreator Rohadi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:59

Breakingnews: Rumah di Pekon Pagelaran Pringsewu Terbakar, Asap Hitam Membubung ke Udara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:22

Meski Terima Opsen PKB 18 Miliar, 972 Kendaraan ‘Plat Merah’ Tunggak Pajak , 892 Unit Milik Pemkab Tanggamus

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:07

Pro Kontra Netizen atas Diamankannya Konten Kreator Rohadi Alcantara oleh Polres Tanggamus

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:29

Apresiasi Swadaya Bangun Jalan Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay, Pemkab Tanggamus Beberkan Rencana Perbaikan 2027

Berita Terbaru