Rapat DPRD Kota Metro, Penyampaian LKPJ Walikota Metro

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 11:50

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Metro – Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, membahas tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali kota Metro Tahun Anggaran 2024. Acara berlangsung di ruang sidang setempat, Senin (14/04/2025).

Sidang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini. Pada kesempatan itu hadir juga Walikota Metro, H. Bambang Iman Santoso, Camat dan Lurah se-Kota Metro.

Ria Hartini dalam mengawali sambutan pembukaan sidang tersebut mengatakan, Anggota DPRD yang hadir pada kesempatan tersebut berjumlah 21 dari 25 anggota Dewan. Sehingga Forum terpenuhi, dan rapat dapat dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rapat ke 3 masa sidang ke 1 tahun 2025, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum, ” ungkapnya.

Selanjutnya dengan pembacaan laporan oleh Sekretaris Dewan Kota Metro, Ade Erwinsyah yang berisikan dokumen laporan-laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Walikota Metro TA 2024.

“Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 Tentang peraturan pelaksana, peraturan pemerintah tahun 13 tahun 2019, tentang laporan kerja penyelenggaraan daerah. Menjadi kewajiban untuk menyampaikan keterangan LKPJ dalam rapat Paripurna DPRD, paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir, ” jelasnya.

Untuk selanjutnya dapat dilakukan pembahasan dan diberikan rekomendasi atas penyenglengaraan pemerintah daerah tahun anggaran 2024. Sidang dilanjutkan dengan mendengarkan pidato laporan LKPJ oleh Walikota Metro, H. Bambang Iman Santoso. Atas nama Pemkot Metro, Ia mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya sidang paripurna tersebut.

“Izinkan saya mengucapkan rasa terimakasih sebesar-besarnya untuk segenap Anggota Dewan Kota Metro yang telah berkenan menjadwalkan rapat pada hari ini, ” ungkap Bambang.

Walikota Metro membacakan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali kota Metro Tahun Anggaran 2024. Ia menyebutkan, laporan tersebut merupakan amanat yang diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah.

“Dalam ketentuan tersebut, kepala daerah diwajibkan laporan Keterangan Pertanggung Jawaban kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran,” bebernya.

Laporan tersebut berisi tentang hasil pelaksanaan urusan pemerintahan selama tahun 2024, sebagai bagian dari tahun ke 4 pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), ditetapkan oleh peraturan Daerah Kota Metro nomor 7 Tahun 2021. Antara lain, tentang laju pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, kesehatan, sosial budaya dan pendidikan.(*)[Advertorial]

Berita Terkait

Sekda Metro Minta Perpustakaan Daerah Direvitalisasi, Diorama Sejarah Dilengkapi Multimedia
Pemerintah Kota Metro Buka Peluang Luas Kolaborasi Sponsor untuk Kemajuan Event dan Ekonomi Lokal
PMI Kota Metro Jadi Percontohan Organisasi Sosial Mandiri Tanpa Ketergantungan Pemerintah
Wali Kota Metro Dorong PMI Mandiri dan Perluas Layanan Kemanusiaan
Kebijakan Penataan Shopping Center Metro Picu Pro-Kontra, dari Dukungan Pembongkaran hingga Nostalgia Warga
‘Azab dan Neraka’ di Shopping Center Metro, Ketika Netizen Pro Kontra ‘Diluar Nurul’
Wali Kota Metro Minta Forum CSR Rutin Bertemu, Pengusaha Tak Melulu Diminta Bantuan
Pemkot Metro Hentikan Retribusi Pasar Shopping Center, Pemasangan Pengumuman Sempat Dilawan Pedagang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:13

Sekda Metro Minta Perpustakaan Daerah Direvitalisasi, Diorama Sejarah Dilengkapi Multimedia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:29

Pemerintah Kota Metro Buka Peluang Luas Kolaborasi Sponsor untuk Kemajuan Event dan Ekonomi Lokal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:15

PMI Kota Metro Jadi Percontohan Organisasi Sosial Mandiri Tanpa Ketergantungan Pemerintah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:34

Wali Kota Metro Dorong PMI Mandiri dan Perluas Layanan Kemanusiaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:18

Kebijakan Penataan Shopping Center Metro Picu Pro-Kontra, dari Dukungan Pembongkaran hingga Nostalgia Warga

Berita Terbaru