Prioritastv.com, Kota Metro, Lampung – Netizen di media sosial memang kerap mengunggah komentar tak terduga. Pro-kontra penataan Pasar Shopping Center Kota Metro, misalnya. Pembahasannya bahkan menyeret narasi keagamaan yang ekstrem, mulai dari ancaman azab Ilahi hingga siksa neraka, usai ketegangan saat pemasangan spanduk pengumuman penghentian penarikan retribusi oleh Pemkot Metro, Jumat lalu, 9/10/2026.
Pemicu debat spiritual ini bermula dari pernyataan salah seorang warga Kota Metro, Herman Sismono, melalui kolom komentar Facebook. Herman melayangkan kritik yang menyasar langsung jajaran birokrasi pimpinan Wali Kota Metro, menuding penataan pasar tersebut sebagai bentuk kesewenang-wenangan.
“Istighfar lah Pak Walikota kau zolimi warga mu hanya karena sahwat kekuasaan mu, mereka mencari nafkah untuk keluarga nya dan mereka pun ikhlas untuk membayar retribusi untuk Pemkot walaupun belum tentu laku barang dagangannya istighfar lah dan mohon ampunan jangan sampai nanti Azab Allah menimpa mu,” tulis Herman secara demonstratif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, narasi “azab” dari Herman Sismono langsung dipatahkan oleh komentar warga Metro lainnya yang membela langkah hukum pemerintah kota. Pemilik akun Arif Surakhman meladeni argumen Herman dengan menyodorkan dalil-dalil agama berupa hadis sahih mengenai dosa besar bagi siapa saja yang menguasai aset negara atau fasilitas publik secara ilegal.
“Yg disuruh tobat bukan Walikotanya Om, tapi yg menduduki aset pemerintah yg notabene milik rakyat tanpa izin dan legalitas,” balas Arif secara menohok. Ia mengutip Hadis Riwayat Bukhari Nomor 3118 yang menegaskan bahwa orang-orang yang menguasai harta Allah atau aset publik tanpa hak, maka bagi mereka adalah neraka pada hari kiamat.
Arif juga menyertakan kutipan Hadis Riwayat Bukhari-Muslim tentang ancaman bagi penyerobot lahan, di mana sejengkal tanah yang diambil secara zalim akan dikalungkan di leher pelakunya dari tujuh lapis bumi pada hari kiamat. “Yang bertobat itu yang godak-gadik aset pemerintah tapi sll merasa paling benar dan bersih, hukumnya NERAKA,” cetus Arif.
Aksi saling skakmat ini semakin diperkuat oleh pernyataan penggiat media sosial terkemuka Metro lainnya, Pakngah Hendi. Melalui akun pribadinya, Hendi meluruskan duduk perkara status hukum pertanahan tersebut dari sudut pandang fikih Islam. Ia menyebut tindakan menguasai lahan pemerintah secara sepihak sebagai perilaku Ghasab.
“Dalam Agama Islam, menguasai lahan Pemerintah tanpa izin disebut Ghasab. Termasuk dosa besar karena merugikan Hak Publik. Baiknya Om Herman ceramahin Pedagang ngeyel di Shopping,” tulis Pakngah Hendi mendebat balik narasi Herman.
Mengutip bahasa anak kekinian, komentar netizen memang kadang “di luar nurul”. Bahkan perkara azab dan neraka ikut hadir di pembahasan Shopping Center Metro. (*)
Raditya adalah Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Kota Metro Lampung.







