Meski Ada Beberapa Catatan, DPRD Setujui LKPJ Bupati Tanggamus Tahun 2024

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 19:34

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan laporan hasil pembahasan pada Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus agenda Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun 2024 digelar pada Jum’at, 25 April 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Penyerahan laporan hasil pembahasan pada Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus agenda Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun 2024 digelar pada Jum’at, 25 April 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus Masa Sidang ke-II Tahun Sidang 2025 dengan agenda Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun 2024 digelar pada Jum’at, 25 April 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanggamus, Jl. Urip Sumoharjo No. 1, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Agung Setyo Utomo, didampingi Wakil Ketua I M. Rangga Putra Hakim, Wakil Ketua II Irwandi Suralaga dan Wakil Ketua III Bunyamin serta diikuti 34 Anggota DPRD Tanggamus.

Ketua DPRD, Agung Setyo Utomo dalam pembukaannya menyampaikan bahwa Rapat Paripurna Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap LKPJ Bupati Tanggamus Tahun Anggaran 2024 secara resmi dibuka dan terbuka untuk umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengawali rapat paripurna bahwa paripurna ini berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus yang dilangsungkan pada Rabu, 9 April 2025,” ujar Agung.

Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus agenda Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun 2024 digelar pada Jum’at, 25 April 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Ia juga menyampaikan bahwa agenda tersebut merupakan bagian dari Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025 yang dinyatakan terbuka untuk umum.

DPRD Tanggamus telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyusun laporan hasil pembahasan. Laporan tersebut dibacakan secara lengkap oleh Anggota DPRD Reza Dinata selaku Juru Bicara DPRD Tanggamus.

Adapun beberapa catatan diantaranya tidak terakmodirnya anggaran tanggap darurat bencana BPBD Tanggamus tahun anggaran 2024 dan pengurangan anggaran BPJS Progam Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Usai pembacaan, Ketua DPRD menanyakan persetujuan terhadap LKPJ tersebut dan secara serempak anggota dewan menyatakan setuju. Ketua DPRD pun mengetuk palu sebagai tanda disahkannya laporan tersebut.

“Setujuuu,” riuh suara anggota DPRD Tanggamus di gedung tersebut.

Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus agenda Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun 2024 digelar pada Jum’at, 25 April 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Sementara itu, Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kewajiban pelaporan ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Hal ini dilakukan sebagai pilar pemerintahan, baik melalui konsep akuntabilitas serta transparansi yang ditujukan kepada penyelenggara pemerintahan daerah. Dimana pemberian kewenangan yang luas kepada pemerintah daerah harus diimbangi dengan pertanggungjawaban terhadap segala kebijakan, tindakan dan keputusan,” ucapnya.

Bupati menegaskan bahwa LKPJ bersifat progress report terhadap pelaksanaan tugas selama satu tahun anggaran. LKPJ Bupati Tanggamus Tahun 2024 telah disampaikan pada 9 April 2025, dan telah melalui proses evaluasi oleh DPRD.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan, khususnya Ketua dan Anggota Pansus LKPJ serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses evaluasi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa catatan, rekomendasi, kritik, dan masukan yang diberikan akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan program pembangunan ke depan.

Pembacaan laporan hasil pembahasan pada Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus agenda Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun 2024 digelar pada Jum’at, 25 April 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

“Untuk itu kepada seluruh perangkat daerah saya minta agar benar-benar mencermati masukan dan kritik tersebut, hendaklah dapat diakomodir dan disikapi dengan serius demi tercapainya tujuan program pembangunan,” lanjutnya.

Bupati juga menyinggung adanya ego sektoral yang berdampak pada kurang konsistennya pencapaian kinerja RPJMD dan visi-misi kepala daerah, yang menurutnya perlu diluruskan kembali agar pembangunan dapat berjalan sistematis dan sesuai regulasi.

“Meski terdapat kelemahan dalam pelaksanaan pembangunan 2024, namun bahwa banyak pula capaian dan kemajuan yang merupakan hasil karya bersama antara eksekutif, legislatif, yudikatif, serta seluruh elemen masyarakat,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, perwakilan Dandim 0424/Tanggamus Kapten Inf Juliani Abri, perwakilan Kajari Tanggamus Merdi Aditya,, Sekretaris Daerah Suaidi, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, instansi vertikal, camat se-Kabupaten Tanggamus, Ketua Organisasi Kemasyarakatan, LSM, insan pers dan undangan lainnya. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru