Pelarian Berakhir di Kampung Halaman, DPO Pelaku “Ganjal” ATM Jakarta Diringkus di Tanggamus, Pernah Beraksi di Lampung Tengah

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:21

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto pelaku Ferdi yang ditangkap Polsek Wonosobo dan surat Daftar Pecarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Kolase foto pelaku Ferdi yang ditangkap Polsek Wonosobo dan surat Daftar Pecarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Buronan spesialis pembobolan ATM yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya, akhirnya tertangkap.

Tak disangka, pelariannya justru berakhir di tempat yang paling ia kenal: kampung halamannya sendiri.

Paradi alias Fredi, pria kelahiran 10 Mei 1989, dibekuk Unit Reskrim Polsek Wonosobo di Pekon Tanjung Kurung, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Kamis (1/5) pukul 02.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria ini menjadi buruan sejak 27 September 2024, karena diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) dan perusakan mesin ATM di sejumlah SPBU di Bekasi, Jawa Barat, termasuk wilayah Pasir Gombong, Cikarang, dan Tambun Selatan.

Penangkapan berlangsung mulus berkat koordinasi apik antara Polda Metro Jaya dan Polsek Wonosobo.

Kapolsek Wonosobo, Polres Tanggamus Iptu Tjasudin, mengatakan tim berjumlah tujuh personel yang dipimpin Aipda Edi Susanto YF bergerak cepat setelah mengantongi informasi keberadaan tersangka.

“Saat disergap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Kami langsung mengamankannya di kediamannya,” kata Iptu Tjasudin dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.

Kapolsek menyebut, dari tangan Paradi, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat keterlibatannya, antara lain sebilah pisau jenis kujang, handphone Samsung Galaxy A12, jam tangan mewah, kartu ATM dan KTP milik orang lain, serta STNK atas nama berbeda.

Yang mengejutkan, dalam interogasi awal, Paradi tak hanya mengakui aksi di Jakarta. Ia juga mengaku melakukan kejahatan serupa di wilayah Lampung Tengah, dengan menggunakan modus klasik “ganjal ATM”—menjebak kartu korban di mesin, lalu mengeksekusinya saat korban panik.

“Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Wonosobo, menunggu proses lebih lanjut sambil menanti penjemputan dari tim Resmob Polda Metro Jaya,” tegasnya.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata sinergi antarwilayah dalam memberantas kejahatan lintas provinsi.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat menggunakan mesin ATM, terutama di lokasi sepi atau minim pengawasan. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru