Pemkab Tanggamus Targetkan Rp21 Miliar dari Opsen PKB dan BBNKB di 2025, Ini Pengertian Opsen Pajak dan Manfaatnya !

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 12:24

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi saat memberikan keterangan pers usai meninjau pelayanan pemutihan pajak di Samsat Kota Agung, Senin 5 Mei 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi saat memberikan keterangan pers usai meninjau pelayanan pemutihan pajak di Samsat Kota Agung, Senin 5 Mei 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp21 miliar dari opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sepanjang tahun 2025.

Target ini diungkapkan langsung oleh Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, saat meninjau pelayanan pemutihan pajak kendaraan di Samsat Tanggamus pada Senin, 5 Mei 2025.

“Berdasarkan perhitungan pusat, Pemkab Tanggamus menargetkan Rp21 miliar dari opsen pajak yang akan masuk sebagai PAD,” ujar Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengajak seluruh masyarakat Tanggamus untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang sedang berlangsung.

“Ini kesempatan baik, karena pemutihan tidak dilakukan setiap tahun. Mari kita bersama-sama berpartisipasi membangun Tanggamus dengan taat membayar pajak,” imbaunya.

Bupati juga menyoroti pentingnya melakukan balik nama kendaraan dari luar daerah ke Kabupaten Tanggamus, termasuk kendaraan berpelat Bandar Lampung atau daerah lain.

“Kami minta semua kendaraan yang masih berplat luar, termasuk dari Bandar Lampung, segera dimutasi ke Tanggamus. Kalau sudah terdata di Tanggamus, pemerintah daerah bisa membantu segala sesuatunya,” tambahnya.

Dengan optimalisasi pajak melalui program pemutihan dan mutasi kendaraan, Pemkab Tanggamus berharap peningkatan PAD bisa mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di daerah.

Apa itu Opsen PKB dan BBNKB dan Manfaatnya

Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) adalah pungutan tambahan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Apa saja manfaatnya untuk daerah?
1. Meningkatkan pendapatan daerah: Dana yang terkumpul dapat digunakan untuk pembangunan daerah.
2. Memperbaiki infrastruktur: Jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya dapat ditingkatkan.
3. Meningkatkan layanan publik: Pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal.
4. Mendorong pertumbuhan ekonomi: Aktivitas ekonomi daerah semakin berkembang.

Dengan Opsen PKB dan BBNKB, kontribusi Anda menjadi bagian penting dari kemajuan daerah. (Herdi)

Berita Terkait

Pro Kontra Netizen atas Diamankannya Konten Kreator Rohadi Alcantara oleh Polres Tanggamus
Apresiasi Swadaya Bangun Jalan Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay, Pemkab Tanggamus Beberkan Rencana Perbaikan 2027
Kapolres Tanggamus Jumat Keliling di Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:07

Pro Kontra Netizen atas Diamankannya Konten Kreator Rohadi Alcantara oleh Polres Tanggamus

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:29

Apresiasi Swadaya Bangun Jalan Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay, Pemkab Tanggamus Beberkan Rencana Perbaikan 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:34

Kapolres Tanggamus Jumat Keliling di Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Polisi 110

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Berita Terbaru