Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari Dapil V, Rangga P. Hakim, melaksanakan kegiatan Reses III Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan menyambangi sejumlah titik di wilayah Kecamatan Pugung.
Dalam kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat tersebut, Rangga yang berasal dari Fraksi Gerindra itu mengunjungi Pekon Sumanda dan Pekon Kayu Hubi pada Kamis 3 Juli 2025.
Ia didampingi oleh Kepala Pekon Sumanda, Muhidin, Kepala Pekon Kayu Hubi, Badrudin, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga dari kedua pekon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rangga menyampaikan bahwa kegiatan reses ini merupakan salah satu tugas utama anggota DPRD untuk turun langsung ke dapil guna mendengarkan keluhan, masukan, dan kebutuhan masyarakat.
“Reses ini adalah momen penting untuk menyerap aspirasi warga. Kami datang bukan hanya sekadar hadir, tapi mendengar langsung kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujar Rangga.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Pekon Sumanda mengeluhkan kondisi tanggul atau waduk yang justru sering menyebabkan banjir.
Mereka meminta agar tanggul tersebut dibongkar. Sementara di Pekon Kayu Hubi, warga meminta perbaikan akses jalan dan dukungan untuk kegiatan keagamaan seperti pengajian.
“Tadi banyak yang disampaikan. Di Pekon Sumanda, warga meminta agar tanggul dibongkar karena malah menyebabkan banjir. Sedangkan di Kayu Hubi, warga meminta perbaikan jalan dan dukungan acara pengajian,” jelas Rangga.
Rangga menegaskan bahwa semua aspirasi akan dicatat dan dilaporkan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan.
“Tugas kami menyerap dan menyampaikan aspirasi ini ke Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Insyaallah, meskipun tidak bisa sekaligus, akan kami perjuangkan secara bertahap (estafet). Semua akan kami teruskan agar segera mendapatkan tanggapan,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung dengan suasana akrab dan antusias dari masyarakat yang berharap usulan mereka dapat diwujudkan ke depan. (Herdi)







