Ini 5 Ranperda yang Diusulkan Pemkab Tanggamus dalam Rapat Paripurna DPRD Siang Ini !

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 12:18

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Tanggamus | Dok.

Kantor DPRD Tanggamus | Dok.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus secara resmi mengusulkan 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Tanggamus yang digelar, Senin 14 Juli 2025.

Usulan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab memperkuat landasan hukum demi mendorong percepatan pembangunan daerah.

Berdasarkan informasi yang diterima, adapun 5 (lima) Ranperda yang diusulkan diantaranya, Ranperda tentang Strategi Percepatan Program Gerakan Membangun Pesisir Tanggamus. Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Way Agung Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Ranperda tentang Badan Usaha Milik Pekon dan Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Selain lima Ranperda tersebut, dalam rapat paripurna ini juga disampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024.

Ranperda ini dinilai strategis karena menyentuh berbagai sektor penting, mulai dari pemberdayaan pekon (desa), penguatan BUMD, peningkatan investasi, pengelolaan lingkungan, hingga pembangunan wilayah pesisir yang menjadi prioritas pembangunan daerah. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru