Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus secara resmi mengusulkan 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Tanggamus yang digelar, Senin 14 Juli 2025.
Usulan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab memperkuat landasan hukum demi mendorong percepatan pembangunan daerah.
Berdasarkan informasi yang diterima, adapun 5 (lima) Ranperda yang diusulkan diantaranya, Ranperda tentang Strategi Percepatan Program Gerakan Membangun Pesisir Tanggamus. Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Way Agung Tanggamus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Ranperda tentang Badan Usaha Milik Pekon dan Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Selain lima Ranperda tersebut, dalam rapat paripurna ini juga disampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024.
Ranperda ini dinilai strategis karena menyentuh berbagai sektor penting, mulai dari pemberdayaan pekon (desa), penguatan BUMD, peningkatan investasi, pengelolaan lingkungan, hingga pembangunan wilayah pesisir yang menjadi prioritas pembangunan daerah. (Herdi)







