Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus mencatat capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebesar 50,06 persen hingga Triwulan II Tahun 2025, dari target akhir tahun sebesar 100 persen. Capaian ini mencerminkan keseriusan Pemkab Tanggamus dalam menjamin terpenuhinya layanan dasar kepada masyarakat.
Hal diungkap Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi saat menggelar Deklarasi Peningkatan SPM yang dihadiri Wakil Bupati Agus Suranto, Sekretaris Daerah Suaidi, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta seluruh Kepala Bagian dan unsur pelaksana teknis, Senin 4 Agustus 2025.
Dengan Project Leader, Afrida Susanti, kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antar-perangkat daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati.m Moh. Saleh Asnawi, menegaskan bahwa pelaksanaan SPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pemenuhan hak dasar rakyat dan indikator nyata kepedulian pemerintah terhadap kualitas hidup warganya.
“SPM adalah tolok ukur kinerja yang wajib dicapai oleh pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2021. Ini bukan hanya tugas teknis, tapi komitmen moral,” kata Bupati.
Bupati menjelaskan, capaian kinerja SPM Kabupaten Tanggamus, Tahun 2023: 89,82% dan Tahun 2024: 92,36%. Lalu Tahun 2025 (hingga Triwulan II): 50,06%, dengan target 100% di akhir tahun anggaran.
Adapun capaian per urusan wajib, Pendidikan: naik dari 78,43% (2023) menjadi 86,16% (2024). Kesehatan: naik dari 93,02% menjadi 93,43%. Pekerjaan Umum: naik dari 70,77% menjadi 81,78%. Perumahan Rakyat: sedikit menurun dari 100% menjadi 95%. Ketenteraman & Ketertiban Umum: naik dari 96,71% menjadi 97,77% dan Sosial: tetap 100%
“Capaian ini tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor dan penguatan program secara berkelanjutan,” ujarnya.
Bupati menambahkan bahwa keberhasilan tersebut tak lepas dari kolaborasi lintas sektor dan penguatan program yang berkelanjutan. Namun, ia juga mengingatkan masih adanya tantangan seperti keterbatasan data, SDM, serta anggaran.
“Peran Bapperida sebagai wakil ketua tim penerapan SPM sangat penting dalam memastikan pembiayaan layanan dasar menjadi prioritas utama dalam perencanaan dan penganggaran,” jelasnya.
Kesempatan itu, Bupati juga mendorong agar seluruh capaian SPM diselaraskan dengan dokumen perencanaan daerah seperti RKPD dan Renja OPD, guna memastikan keberlanjutan program di semua lini.
“Dengan komitmen, sinergi, dan inovasi lintas sektor, Pemkab Tanggamus optimis dapat terus meningkatkan capaian SPM dan mendekatkan pelayanan dasar ke masyarakat,” pungkas Bupati. (Herdi)







