Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus akan menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang ke-III Tahun 2025, yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 8 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanggamus, Kota Agung.
Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo, melalui surat resminya mengundang berbagai unsur pemerintah daerah, organisasi, dan tokoh masyarakat untuk hadir dalam rapat tersebut.
Undangan ditujukan kepada Sekda Tanggamus, para kepala dinas, camat se-Kabupaten Tanggamus, pengurus APDESI dan APEDSI, tim ahli DPRD, serta perwakilan ormas, tokoh adat, tokoh agama, hingga insan media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seluruh undangan diimbau hadir tepat waktu dan mengenakan pakaian sipil resmi (PSR),” tulis undanga tersebut.
Agung menjelaskan, agenda rapat kali ini diantaranya penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2025–2029.
Penyampaian Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025 dan Penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Tahun 2025.
“Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam arah pembangunan Kabupaten Tanggamus lima tahun ke depan serta penguatan fungsi legislasi DPRD melalui inisiatif penyusunan perda baru,” tegasnya. (Herdi)







