Prioritastv.com, Lampung Utara – Aliansi Pemuda dan Masyarakat Lampung Utara kembali membuka akses bagi armada angkutan batu bara untuk melintas di wilayah Kabupaten Lampung Utara dengan tenggang waktu tertentu.
Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan. Tokoh masyarakat Lampung Utara, Ansori Sabak, menjelaskan bahwa izin tersebut diberikan atas dasar pertimbangan kemanusiaan, namun hanya berlaku untuk beberapa hari ke depan.
Menurut Ansori, larangan melintas bagi armada batu bara telah berlangsung sekitar empat hari sebelumnya. Namun setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, masyarakat memutuskan untuk memberi izin sementara agar para sopir dapat melanjutkan perjalanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Para sopir ini tidak bersalah, mereka hanya bekerja. Karena itu, kami mempersilakan mereka lewat untuk sementara waktu,” kata Ansori kepada awak media di salah satu rumah makan di Jalan Lintas Sumatera, Jumat 8 Agustus 2025.
Diketahui, sebelumnya, pelarangan diberlakukan karena armada batu bara dinilai over load sehingga merusak badan jalan provinsi di Lampung Utara.
Kerusakan tersebut mengganggu pengguna jalan lainnya dan bahkan memicu kecelakaan lalu lintas. Masyarakat menilai pemilik kendaraan maupun perusahaan tambang tidak menunjukkan kepedulian terhadap kondisi jalan yang digunakan.
Pantauan di lapangan, Sabtu siang, kendaraan besar pengangkut batu bara mulai kembali melintas di jalan provinsi yang tampak padat. (Fran Klin)









