DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penandatanganan MoU Anggaran Perubahan KUPA-PPAS 2025

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:26

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Paripurna Penandatanganan MoU KUPA-PPAS 2025 di DPRD Tanggamus, Senin 25 Agustus 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Pelaksanaan Paripurna Penandatanganan MoU KUPA-PPAS 2025 di DPRD Tanggamus, Senin 25 Agustus 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin 25 Agustus 2025.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo berlangsung di ruang sidang utama dengan agenda, kegiatan diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanggamus terkait hasil pembahasan KUPA-PPAS bersama tim pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, penandatanganan nota kesepahaman dilakukan antara DPRD Kabupaten Tanggamus dan Pemerintah Daerah yakni Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo, dalam pembukaannya menyampaikan bahwa rancangan kebijakan umum perubahan dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2025 telah disampaikan pada rapat paripurna tanggal 8 Agustus 2025.

Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi saat menandatangani MoU KUPA-PPAS di DPRD Tanggamus, Senin 25 Agustus 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Selanjutnya, pembahasan dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama tim pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah pada 19–22 Agustus 2025.

“Rancangan kebijakan umum perubahan dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2025 telah lebih dulu kami sampaikan pada rapat paripurna tanggal 8 Agustus 2025, kemudian dibahas secara intensif oleh Banggar bersama tim pemerintah daerah pada 19 hingga 22 Agustus 2025,” kata Agung Setyo Utomo.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kesepakatan tersebut menjadi dasar penting untuk penyusunan perubahan APBD 2025.

“Dengan ditandatanganinya MoU KUPA-PPAS ini, maka DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah menyepakati arah kebijakan umum perubahan anggaran sekaligus menentukan prioritas plafon anggaran sementara. Kesepakatan ini menjadi landasan bagi penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” tegasnya.

Pelaksanaan Paripurna Penandatanganan MoU KUPA-PPAS 2025 di DPRD Tanggamus, Senin 25 Agustus 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Melalui kesepakatan ini, DPRD berharap program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Tanggamus dapat terus berjalan optimal, meskipun terdapat penyesuaian anggaran di tahun berjalan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wabup Tanggamus Agus Suranto, Sekretaris Daerah Suadi, para Forkopimda, para asisten, staf ahli bupati, kepala badan, kepala dinas, camat se-Kabupaten Tanggamus, pengurus Apdesi, organisasi wanita, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga perwakilan media massa. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru