Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kasus pencurian yang menimpa mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, menyita perhatian masyarakat.
Kejadian itu berlangsung pada Selasa (12/8/2025) dini hari di Posko KKL-PPM Pekon Dadirejo mengalami kerugian empat unit handphone.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu korban, Ayu Rista, mengaku baru menyadari handphonenya hilang saat dirinya bangun tidur.
“Setelah dicek, jendela kamar posko dalam kondisi terbuka dan rusak. Total empat unit HP yang raib, yakni iPhone 13, iPhone 11, Vivo Y50, dan Redmi 13C,” kata Ayu Rista.
BACA JUGA :
Gerak Cepat Polsek Wonosobo Berhasil Tangkap 2 Tersangka Pencuri 4 HP Mahasiswa KKN di Tanggamus.
Ditambahkannya, akibat kejadian tersebut, Ayu telah melapor ke Polsek Wonosobo sebab, dirinya mengalami kerugian kerugian hingga Rp12 juta.
“Saya sudah membuat laporan ke Polsek Wonosobo,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, mengungkapkan bahwa setelah laporan masuk, pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang terduga pelaku serta menemukan kembali empat unit handphone milik para korban. Untuk data akan disampaikan melalui Humas Polres Tanggamus,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Senin 25 Agustus 2025. (Herdi)







