Direktur PDAM Way Agung dan Kabag Umum Kompak Izin Sakit saat Sidak Komisi II DPRD Tanggamus

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:13

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Tanggamus, Sumiyati saat memberikan keterangan usai inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor PDAM Way Agung, Selasa (26/8/2025) |

Ketua Komisi II DPRD Tanggamus, Sumiyati saat memberikan keterangan usai inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor PDAM Way Agung, Selasa (26/8/2025) |

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Direktur PDAM Jonson Manaek Banjarnahor maupun Kabag Umum Sutikno disebut tidak bisa hadir karena alasan sakit saat Komisi II DPRD Tanggamus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor PDAM Way Agung, Selasa 26 Agustus 2025.

Sidak yang dipimpin Ketua Komisi II, Sumiyati, ini turut diikuti sejumlah anggota, di antaranya Tahang, Rahman Agus, Reza Dinata, dan Alif Chandra.

Komisi II akhirnya hanya bertemu dengan Kabag Teknik Suprawata serta Kasubag Hubungan Pelanggan Rangga Andika di ruang kerja Direktur PDAM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan dibahas, mulai dari ketiadaan setoran dividen ke Pemkab Tanggamus, jumlah karyawan, biaya operasional, hingga mekanisme penjualan air ke kapal tanker dan tongkang yang bersandar di Teluk Semaka, Pelabuhan Kota Agung.

Ketua Komisi II DPRD Tanggamus, Sumiyati, menegaskan bahwa sejak berdiri hingga kini PDAM Way Agung belum pernah menyetor dividen ke kas daerah. Hanya pada tahun 2024 sempat tercatat setoran senilai Rp4.955.000.

“Iya memang betul, PDAM Way Agung ini belum pernah setor dividen ke Pemda Tanggamus. Pernah setor satu kali ke kas daerah nilainya Rp4.955.000,” ujarnya.

Politikus PAN ini menekankan perlunya perubahan pengelolaan agar ke depan perusahaan daerah bisa berkontribusi lebih nyata bagi daerah.

“Persoalan dividen harus disikapi serius. PDAM ini ada wacana berubah menjadi Perumda, tentu nanti akan ada perjanjian baru dengan Pemkab Tanggamus sebagai pemilik modal,” kata Sumiyati.

Ia juga menyoroti soal kerjasama dengan pihak ketiga dalam penjualan air ke kapal. Menurutnya, PDAM hanya menjual ke pihak ketiga seharga Rp23 ribu per kubik, sementara harga jual pihak ketiga ke kapal tidak diketahui.

Dari skema tersebut, PDAM memperoleh pemasukan bervariasi, antara Rp7 juta hingga Rp10 juta per bulan.

“Penjualan air ke kapal itu dilakukan pihak ketiga. Kami akan kroscek langsung ke pihak tersebut agar jelas mekanismenya,” tambahnya.

Terkait ketidakhadiran Direktur dan Kabag Umum, Sumiyati menilai hal itu bukan masalah serius.

“Kalau sakit itu manusiawi, lagian kami ke sini tidak bersurat dulu. Nanti akan dijadwalkan hearing resmi, baru ada surat undangan,” pungkasnya. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru