Hanya Dihadiri 24 Anggota, Rapat Paripurna Pengesahan RAPBD-Perubahan DPRD Tangamus Tahun Anggaran 2025 Ditunda

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 15:51

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna Pengesahan RAPBD-P Tangamus Tahun Anggaran 2025 hanya hadiri 24 anggota DPRD, Senin 8 September 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Rapat Paripurna Pengesahan RAPBD-P Tangamus Tahun Anggaran 2025 hanya hadiri 24 anggota DPRD, Senin 8 September 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung– Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus dengan agenda pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 yang dijadwalkan digelar pada Senin (8/9/2025) terpaksa ditunda.

Pasalnya, jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi syarat kourum, meski tidak diketahui siapa saja anggota DPRD yang tidak hadir dalam rapat penting tersebut.

Meski demikian, rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo dan 3 Wakil Ketua DPRD serta Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan daftar hadir yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Tanggamus, Andi Gunawan, dari total 45 anggota DPRD Tanggamus hanya 24 orang yang hadir dalam rapat yang dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB di ruang paripurna DPRD Tanggamus. Sementara 21 anggota lainnya tercatat tidak hadir.

“Rincian tidak hadir diantaranya 1 orang sakit, 17 orang izin, dan 3 orang tanpa keterangan,” kata Andi saat membacakan laporan absensi dihadapan para peserta yang hadir.

Dengan kondisi tersebut, pimpinan rapat memutuskan untuk menunda jalannya paripurna hingga waktu yang belum ditentukan.

Karena rapat mensyaratkan kehadiran 2/3 dari total 45 anggota DPRD atau minimal 30 orang sehingga tidak mencukupi kuorum, maka rapat paripurna pengesahan RAPBD-P Tahun Anggaran 2025 tidak bisa dilanjutkan hari ini.

“Rapat paripurna ini dinyatakan tidak kourum, sehingga rapat ditunda dan akan dijadwalkan ulang,” kata Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo.

Rapat paripurna pengesahan RAPBD-P sendiri merupakan agenda penting dalam rangka penyesuaian dan penetapan anggaran pembangunan Kabupaten Tanggamus pada tahun berjalan. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru