Pernah Mencuri, Namun Kali Ini Gagal Gasak HP Tetangga, Pemuda Tanggamus Ini Akhirnya Masuk Penjara

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:39

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AA saat akan dijebloskan ke sel tahanan Polres Tanggamus, Rabu 21 Oktober 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Tersangka AA saat akan dijebloskan ke sel tahanan Polres Tanggamus, Rabu 21 Oktober 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Aksi nekat seorang pemuda di Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, berakhir di tangan polisi. Pelaku berinisial AA (18) ditangkap warga bersama Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus dan Unit Reskrim Polsek Limau usai gagal mencuri ponsel milik warga setempat.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga mengatakan pelaku diamankan setelah kepergok masuk ke rumah korban Surya Darma (64) pada Selasa (14/10/2025) dini hari.

“Pelaku AA diamankan bersama warga setelah kedapatan masuk ke rumah korban. Saat itu korban sedang tidur lelap,” ungkap AKP Khairul, Rabu (22/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel papan kayu ventilasi di bagian belakang. Saat mencoba mengintip ke kamar Ubaddawi (19), anak korban yang sedang bermain ponsel, aksinya diketahui dan langsung diteriaki. Warga sekitar pun berdatangan, sementara petugas piket Polsek Limau segera menuju lokasi dan berhasil meringkus pelaku yang berusaha kabur lewat pintu depan.

“Pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke Polres Tanggamus untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasat.

Ia menambahkan, dari pengakuan AA, ternyata ia pernah melakukan pencurian serupa di wilayah hukum Polsek Limau pada bulan Juni lalu.

Kini pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 jo 53 KUHPidana tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Pelaku sudah kami tahan di Mapolres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Khairul.

Kasat juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Respons cepat warga sangat membantu dalam menjaga keamanan bersama,” tutupnya. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru