Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyambut kunjungan kerja Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Senin (6/10/2025), lalu.
Kedatangan tim KPK dipimpin Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah II.3, Untung Wicaksono, didampingi PIC Koorsup KPK Wilayah Lampung Rusfian dan Staf Koorsup Taufik Nuridho. Turut hadir Sekdakab Tanggamus, para asisten, inspektur, serta kepala perangkat daerah.
Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi menyampaikan apresiasi atas kunjungan KPK ke Bumi Begawi Jejama. Ia menegaskan, Pemkab Tanggamus berkomitmen penuh mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi dan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus, saya mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kasatgas Koorsup Wilayah II.3 KPK beserta rombongan. Semoga kehadiran Bapak membawa manfaat besar bagi upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Bupati.
Bupati H. Saleh Asnawi menegaskan, berbagai langkah konkret telah dilakukan dalam upaya pencegahan korupsi. Di antaranya melalui penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh pejabat struktural dan kepala perangkat daerah, serta penerapan Budaya Kerja Jalan Lurus di lingkungan Pemkab Tanggamus.
“Kami ingin memastikan setiap aparatur menjalankan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas. Alhamdulillah, berkat kerja keras semua pihak, pada Mei lalu Kabupaten Tanggamus kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga memaparkan langkah strategis Pemkab Tanggamus dalam pelaksanaan program pencegahan korupsi tahun 2025, di antaranya:

1. Pembentukan Pokja Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi melalui SK Bupati Nomor B.137/19/08/2024.
2. Penyediaan dukungan anggaran khusus untuk program pencegahan korupsi di APBD 2025.
3. Penandatanganan komitmen bersama kepala perangkat daerah sebagai penanggung jawab pada delapan area intervensi.
Delapan area itu mencakup bidang perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), dan optimalisasi pajak daerah.
Bupati juga menyampaikan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Tanggamus tahun 2024 yang mencapai nilai 85, lebih tinggi dari rata-rata nasional 76. Sementara Survei Penilaian Integritas (SPI) mencatat nilai 68,75, sedikit di bawah rata-rata nasional 71,53.
“Perbedaan antara MCP dan SPI ini wajar, karena MCP menilai proses, sedangkan SPI menilai persepsi dari pegawai dan masyarakat pengguna layanan. Ke depan, kami akan menyelaraskan keduanya agar hasilnya semakin baik,” ujar Saleh.
Bupati berharap KPK terus memberikan pendampingan dan supervisi agar upaya peningkatan tata kelola pemerintahan di Tanggamus semakin optimal.
“Kami berharap kerja sama dan bimbingan dari KPK terus berlanjut. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan di Tanggamus semakin bersih, pelayanan publik makin baik, dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat,” pungkasnya. (Herdi)










