Prioritastv.com, Aceh – Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik alias Oyon, akhirnya menanggapi kasus viral seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga menceraikan istrinya sesaat sebelum pelantikan. Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah beredar luas di media sosial dan menimbulkan beragam reaksi masyarakat.
Dalam keterangannya kepada wartawan di ruang offroom Kantor Bupati, Jumat (24/10/2025), Safriadi mengatakan bahwa pemerintah daerah masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan melalui instansi terkait.
“Masih dalam tahap pemeriksaan. Kita sedang mendalami kebenarannya,” ujar Safriadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan sebelum seluruh proses klarifikasi dan verifikasi fakta selesai dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta tim disiplin pegawai.
Lebih lanjut, Bupati Safriadi juga menyampaikan harapan pribadi agar pasangan tersebut dapat dirujukkan kembali, mengingat proses perceraian belum dinyatakan sah secara hukum.
“Mereka belum bercerai secara sah. Saya berharap bisa dirujuk kembali,” ujarnya.
Bupati Safriadi menegaskan, pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan setiap proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan bertindak sesuai aturan, tanpa berpihak kepada siapa pun. Pemeriksaan sedang berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan setelah semuanya jelas,” tutupnya. (Harkin)










