Bupati Aceh Singkil Tanggapi Kasus Viral PPPK Diduga Ceraikan Istri Sebelum Pelantikan, Harap Bisa Rujuk

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:56

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik alias Oyon saat memberikan keterangannya kepada wartawan di ruang offroom Kantor Bupati, Jumat (24/10/2025) dan foto pasangan Melda bersama suaminya |

Kolase foto Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik alias Oyon saat memberikan keterangannya kepada wartawan di ruang offroom Kantor Bupati, Jumat (24/10/2025) dan foto pasangan Melda bersama suaminya |

Prioritastv.com, Aceh – Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik alias Oyon, akhirnya menanggapi kasus viral seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga menceraikan istrinya sesaat sebelum pelantikan. Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah beredar luas di media sosial dan menimbulkan beragam reaksi masyarakat.

Dalam keterangannya kepada wartawan di ruang offroom Kantor Bupati, Jumat (24/10/2025), Safriadi mengatakan bahwa pemerintah daerah masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan melalui instansi terkait.

“Masih dalam tahap pemeriksaan. Kita sedang mendalami kebenarannya,” ujar Safriadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan sebelum seluruh proses klarifikasi dan verifikasi fakta selesai dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta tim disiplin pegawai.

Lebih lanjut, Bupati Safriadi juga menyampaikan harapan pribadi agar pasangan tersebut dapat dirujukkan kembali, mengingat proses perceraian belum dinyatakan sah secara hukum.

“Mereka belum bercerai secara sah. Saya berharap bisa dirujuk kembali,” ujarnya.

Bupati Safriadi menegaskan, pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan setiap proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan bertindak sesuai aturan, tanpa berpihak kepada siapa pun. Pemeriksaan sedang berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan setelah semuanya jelas,” tutupnya. (Harkin)

Berita Terkait

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya
Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama
Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:12

Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:00

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus

Berita Terbaru