Bupati Aceh Singkil Tanggapi Kasus Viral PPPK Diduga Ceraikan Istri Sebelum Pelantikan, Harap Bisa Rujuk

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik alias Oyon saat memberikan keterangannya kepada wartawan di ruang offroom Kantor Bupati, Jumat (24/10/2025) dan foto pasangan Melda bersama suaminya |

Kolase foto Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik alias Oyon saat memberikan keterangannya kepada wartawan di ruang offroom Kantor Bupati, Jumat (24/10/2025) dan foto pasangan Melda bersama suaminya |

Prioritastv.com, Aceh – Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik alias Oyon, akhirnya menanggapi kasus viral seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga menceraikan istrinya sesaat sebelum pelantikan. Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah beredar luas di media sosial dan menimbulkan beragam reaksi masyarakat.

Dalam keterangannya kepada wartawan di ruang offroom Kantor Bupati, Jumat (24/10/2025), Safriadi mengatakan bahwa pemerintah daerah masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan melalui instansi terkait.

Baca Juga :  Polisi Beberkan Kronologis Lansia Meninggal Tertimpa Pohon di Kebun Sumberejo Tanggamus

“Masih dalam tahap pemeriksaan. Kita sedang mendalami kebenarannya,” ujar Safriadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan sebelum seluruh proses klarifikasi dan verifikasi fakta selesai dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta tim disiplin pegawai.

Lebih lanjut, Bupati Safriadi juga menyampaikan harapan pribadi agar pasangan tersebut dapat dirujukkan kembali, mengingat proses perceraian belum dinyatakan sah secara hukum.

Baca Juga :  Pemkab Pesisir Barat Umumkan Hasil Akhir Verifikasi Kerja Sama Media Massa 2026–2030, 434 Terdaftar

“Mereka belum bercerai secara sah. Saya berharap bisa dirujuk kembali,” ujarnya.

Bupati Safriadi menegaskan, pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan setiap proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan bertindak sesuai aturan, tanpa berpihak kepada siapa pun. Pemeriksaan sedang berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan setelah semuanya jelas,” tutupnya. (Harkin)

Berita Terkait

Kalak BPBD Tanggamus Terjun Langsung Evakuasi Longsor di Batu Keramat
Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 TNI AU Mendarat di Tol Lampung
Pohon Tumbang dan Longsor Tutup Jalan Batu Keramat Tanggamus
Bupati Tanggamus Luncurkan SAI LURUS PAJAK, Pelayanan Pajak Daerah Kini Serba Digital
Pemkab Tanggamus Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan Bupati H. Moh. Saleh Asnawi –Wabup Agus Suranto
Jenazah Lansia Asal Talang Padang Tanggamus Diautopsi di RS Bhayangkara
Angdes Masuk Sungai di Pugung, Jasa Raharja Tanggamus Ungkap Iuran Asuransi Penumpang Menunggak Sejak 2020
Seorang Petani Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Talang Padang
Berita ini 4 kali dibaca
Redaktur
Redaktur

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:13 WIB

Kalak BPBD Tanggamus Terjun Langsung Evakuasi Longsor di Batu Keramat

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:12 WIB

Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 TNI AU Mendarat di Tol Lampung

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:52 WIB

Pohon Tumbang dan Longsor Tutup Jalan Batu Keramat Tanggamus

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:48 WIB

Bupati Tanggamus Luncurkan SAI LURUS PAJAK, Pelayanan Pajak Daerah Kini Serba Digital

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:29 WIB

Pemkab Tanggamus Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan Bupati H. Moh. Saleh Asnawi –Wabup Agus Suranto

Berita Terbaru