Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Subari Kurniawan, S.H., M.H. resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus menggantikan Dr. Adi Fakhruddin, S.H., M.H., M.A., yang kini dipercaya menjabat Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Banten.
Momentum pergantian pimpinan tersebut ditandai dengan acara pisah sambut yang digelar di Ballroom Hotel Royal Gisting, Jumat (31/10/2025). Suasana berlangsung hangat dan penuh keakraban, dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanggamus.
Turut hadir Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asmawi, Wakil Bupati Agus Suranto, Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Yoffie Kurniawan, Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, Pasiintel Kodim Letda Inf Yudi Pinalosa serta sejumlah pejabat lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara tersebut menjadi simbol sinergi dan kekompakan unsur pimpinan daerah dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Tanggamus.
Dalam sambutannya, Subari Kurniawan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan Kejaksaan Agung. Ia berkomitmen memperkuat kerja sama lintas sektor di Kabupaten Tanggamus.
“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat, demi terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asmawi dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pejabat lama dan menyambut hangat kehadiran Kajari yang baru.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi Pak Adi Fakhruddin dan mengucapkan selamat datang kepada Bapak Subari Kurniawan. Pemerintah daerah siap bersinergi dalam menjaga kondusivitas dan penegakan hukum di Tanggamus,” kata Bupati.
Diketahui, penunjukan Subari Kurniawan yang juga mantan JPU KPK sebagai Kajari Tanggamus berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin.
Dalam keputusan tersebut, Jaksa Agung juga melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kejati Lampung. Di antaranya, Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum., Wakajati Lampung, kini menjabat Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Kejagung, dan digantikan oleh Suwandi, S.H., M.Hum. yang sebelumnya Wakajati Sulawesi Utara.
Beberapa pejabat lain yang juga mengalami rotasi antara lain: Nurmajayani, S.H., M.H., Asdatun Kejati Lampung, kini menjabat Kajari Kabupaten Bandung. Lalu, Erawati, S.H., M.H., sebelumnya Kajari Wonosobo, kini menjadi Asdatun Kejati Lampung.
Selanjutnya, Sefran Haryadi, S.H., M.H., Kajari Mesuji, kini menjabat Kajari Grobogan. Tommy Adhiyaksahputra, S.H., Kajari Lampung Tengah, kini dipercaya sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Aceh, digantikan oleh Dr. Rita Susanti, S.H., M.H.
Selain itu, Dody Andohar Jaya Sinaga, S.H., M.H., Kajari Way Kanan, kini menjabat Asisten Pemulihan Aset Kejati Papua, dan posisinya digantikan Mahmudin, S.H., M.H.
Hendra Syarbaini, S.H., M.H., Kajari Lampung Utara, kini menjadi Aspidsus Kejati Bengkulu, digantikan Edy Subhan, S.H., M.H. dan Umi Kalsum, S.H., M.H., Kabag TU Kejati DKI Jakarta, kini dipercaya sebagai Kajari Pesawaran. (Herdi)










