Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polisi mengamankan 90 potong pakaian berbagai jenis yang diduga hasil curian dari seorang mahasiswa semester III berinisial MRL (21) yang ditangkap massa kemarin. Barang-barang itu terdiri dari puluhan seragam kampus, rok mahasiswi, hijab, hingga pakaian dalam.
Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugianto, mengatakan barang bukti tersebut ditemukan petugas di kamar kos pelaku yang berlokasi di Dusun Winokriyo, Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
“Petugas menemukan sekitar 90 potong pakaian yang diduga hasil curian, terdiri dari 25 baju seragam mahasiswa, 37 rok warna ungu, 10 helai hijab, satu bra, tiga rompi warna hijau, serta beberapa seragam sekolah,” kata Iptu Sugianto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Minggu (9/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek menjelaskan, pelaku MRL berasal dari Bandar Lampung itu diamankan warga bersama aparat kepolisian pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Penangkapan itu bermula saat warga curiga karena pelaku kerap terlihat mondar-mandir di area kos mahasiswi tanpa alasan jelas.
Saat ditegur warga, MRL berdalih hendak membangunkan adiknya yang tinggal di kos tersebut.
“Namun setelah dicek, ternyata tidak ada mahasiswi yang memiliki hubungan keluarga dengannya,” jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, warga kemudian menyerahkan pelaku ke aparat Polsek Gadingrejo dan dilakukan penggeledahan di kamar kosnya.
Dari penggeledahan ditemukan tumpukan pakaian milik penghuni kos lain yang diduga diambil secara diam-diam oleh pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, MRL mengaku telah mengumpulkan pakaian-pakaian itu selama sekitar satu tahun.
Pelaku berdalih tidak menjualnya, melainkan hanya menyimpannya sebagai “koleksi pribadi”.
“Pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, ia akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, digegerkan dengan ulah tak pantas seorang mahasiswa yang nekat mencuri pakaian dalam dan seragam milik sejumlah mahasiswi, Sabtu pagi (8/11/2025).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.15 WIB, ketika warga yang baru selesai menunaikan salat Subuh mencurigai gerak-gerik seorang pemuda yang mondar-mandir di sekitar area kosan perempuan. (Samuel)







