Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Menjelang pelaksanaan Ibadah Haji Tahun Keberangkatan 2026 (1447 H), Seksi Haji dan Umrah Kabupaten Tanggamus mulai melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi calon jamaah haji di sejumlah Puskesmas yang telah ditunjuk.
Kegiatan pemeriksaan tahap awal ini dimonitor langsung oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Tanggamus, H. Nursaad, pada Senin (10/11/2025), di Puskesmas Gisting. Sebanyak 56 calon jamaah haji asal Kecamatan Gisting mengikuti pemeriksaan kesehatan tersebut.
Menurut Hi. Nursaad, total terdapat 15 Puskesmas di Kabupaten Tanggamus yang ditunjuk sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji tahun keberangkatan 1447 H/2026 M.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung mulai 10 hingga 17 November 2025 dengan pembagian wilayah Puskesmas Gisting, wilayah Kecamatan Gisting dan Sumberejo (10 November 2025). Puskesmas Pulau Panggung — wilayah Kecamatan Pulau Panggung (10 November 2025).
Kemudian, Puskesmas Kota Agung — wilayah Kecamatan Kota Agung, Kota Agung Timur, dan Kota Agung Barat (11 November 2025) dan Puskesmas Air Naningan – wilayah Kecamatan Air Naningan (11 November 2025).
Selanjutnya, Puskesmas Siring Betik — wilayah Kecamatan Wonosobo, BNS, Semaka dan Pematang Sawa (12 November 2025) dan Puskesmas Ngarip — wilayah Kecamatan Ulu Belu (12 November 2025).
Terakhir, Puskesmas Talang Padang — wilayah Kecamatan Talang Padang dan Gunung Alip (17 November 2025) dan Puskesmas Rantau Kijang — wilayah Kecamatan Pugung, Bulok, Cukuh Balak, Limau, Kelumbayan, dan Kelumbayan Barat (17 November 2025)
H. Nursaad menjelaskan bahwa hingga saat ini sebanyak 223 calon jamaah reguler dan 17 jamaah lansia telah terdata, dengan total 240 calon jamaah haji asal Tanggamus yang akan diberangkatkan pada musim haji 2026.
“Untuk sementara yang masuk urutan porsi 223 orang jamaah dan 17 jamaah lansia, jumlah sementara 240 jamaah,” kata H. Nursaad kepada Media Prioritastv.com.
Ia menambahkan, pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan penting sebelum jamaah melakukan pelunasan biaya perjalanan haji (BPIH). Calon jamaah yang dinyatakan istito’ah (mampu secara kesehatan) akan melanjutkan ke tahap administrasi berikutnya.
“Setelah melakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan istito’ah, maka calon haji bisa melakukan pelunasan,” jelasnya.
Selain itu, H. Nursaad juga berpesan agar para calon jamaah haji selalu menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, mengingat ibadah haji memerlukan kondisi fisik yang prima.
“Kami mengimbau kepada seluruh calon jamaah haji Tanggamus agar tetap menjaga kesehatan dengan pola hidup sehat dan bersih,” tegasnya.
Ia berharap, seluruh Puskesmas yang menjadi titik pemeriksaan dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya, demi mendukung kelancaran proses pemeriksaan calon jamaah haji Kabupaten Tanggamus tahun 2026. (Herdi)










