Prioritastv.com, Lampung – Dalam dua hari terakhir, warga Kabupaten Tanggamus digegerkan dengan penemuan dua mayat di dua lokasi berbeda.
Meski sempat menimbulkan kepanikan, hasil pemeriksaan polisi memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada kedua jasad tersebut.
Peristiwa pertama terjadi di Pekon Mulang Maya, Kecamatan Kota Agung Timur, pada Senin (10/11/2025) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang petani bernama ZL, warga setempat, ditemukan meninggal dunia di kebun miliknya oleh keluarga sekitar pukul 18.30 WIB.
Dugaan korban mengakhiri hidupnya, meski hingga saat ini belum diketahui motif kenekatan korban.
Kapolsek Kota Agung, AKP Feriyantoni menjelaskan bahwa korban sebelumnya sempat berpamitan kepada istrinya untuk pergi ke kebun.

Namun hingga magrib tidak juga pulang, hingga akhirnya keluarga menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa di bawah pohon manggis.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak autopsi,” ujar AKP Feriyantoni, Selasa (11/11/2025).
Jenazah ZL kemudian dimakamkan di TPU Pekon Mulang Maya. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi psikologis orang-orang di sekitarnya agar kejadian serupa tidak terulang.
Mayat Petani Lansia di Gubuk Kebun Wonosobo
Sementara itu, sehari berselang, Selasa (11/11/2025), warga Dusun 6 Hampatoh, Pekon Pekonbalak, Kecamatan Wonosobo, kembali digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria lanjut usia di sebuah gubuk kebun.
Korban diketahui bernama Bastami (70), warga Pekon Tanjung Kurung, Kecamatan Wonosobo. Jasadnya pertama kali ditemukan oleh cucunya, Ferdinan (27), yang datang hendak mengantarkan tangki semprot pesanan korban.
“Saat dilihat dari jendela, korban sudah terlentang di tempat tidur dan tidak bergerak. Setelah diperiksa, ternyata korban sudah meninggal dunia,” jelas Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila, S.H., Rabu (12/11/2025).

Tim Inafis Polres Tanggamus bersama Polsek Wonosobo kemudian mengevakuasi jenazah dengan cara ditandu sejauh sekitar lima kilometer melalui medan berbukit menuju ambulans pekon.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban. Polisi memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelumnya, mengingat kondisi tubuh yang mulai membengkak dan mengeluarkan bau tidak sedap.
“Dugaan sementara korban meninggal akibat sakit. Pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi,” tambah Iptu Primadona.
Pihak kepolisian bersama aparatur pekon telah melakukan takziah ke rumah duka dan memastikan administrasi penolakan autopsi selesai.
Dengan dua temuan ini, Polres Tanggamus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian sosial di lingkungan masing-masing, baik terhadap kondisi kesehatan maupun psikologis warga sekitar. (Davit)







