Modal Tusuk Gigi dan Cotton Bud Dua Pelaku Ganjal Mesin ATM asal Tanggamus Gasak Uang Warga Pringsewu, Waspada Modus Serupa !

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 15:35

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora, barang bukti yang diamankan dan saat tersangka ditangkap dekat pesawahan, Selasa 11 November 2025 | Dok. Ist/Media Prioritastv.com.

Kolase foto Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora, barang bukti yang diamankan dan saat tersangka ditangkap dekat pesawahan, Selasa 11 November 2025 | Dok. Ist/Media Prioritastv.com.

Priortastv.com, Pringsewu, Lampung – Dua pelaku pencurian dengan modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berhasil dibekuk jajaran Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu. Kedua pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Tanggamus, Lampung, yang telah beraksi di wilayah Pringsewu dan menyebabkan korban mengalami kerugian hampir Rp1 juta.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mengatakan, kedua pelaku tersebut yakni Apiyanto (30) dan Hengki Kurnia (22), keduanya berasal dari Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

“Mereka ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di salah satu mesin ATM minimarket di Jalan KH Gholib, Pekon Rejosari, Pringsewu, pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 12.35 WIB,” kata AKP Ramon, Rabu 12 November 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ramon menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban Rudi Sutomo (47), warga Kelurahan Pringsewu Utara. Saat bertransaksi di mesin ATM, kartu korban tiba-tiba tertelan.

Seorang pria yang berada di belakang korban kemudian menyarankan untuk menekan tombol “cancel” sambil memasukkan PIN, namun kartu tidak kunjung keluar.

“Korban kemudian mendatangi kantor Bank BRI untuk melaporkan kejadian itu. Setelah dicek mutasi rekening, korban mendapati adanya transaksi penarikan tunai sebesar Rp995.000 sekitar pukul 13.14 WIB,” jelasnya.

Ramon mengungkap, menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kejanggalan yang mengarah pada aksi pencurian dengan modus ganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi dan cotton bud. Setelah dilakukan penyelidikan, tim akhirnya berhasil mengidentifikasi dan memburu pelaku.

“Proses penangkapan dilakukan pada Selasa (11/11/2025) kemarin di wilayah Kecamatan Pringsewu,” ungkapnya.

Ramon bilang, saat akan ditangkap, salah satu pelaku sempat melarikan diri ke area persawahan dan melakukan perlawanan hingga melukai seorang petugas. Namun, keduanya berhasil ditangkap tanpa korban jiwa.

“Dari tangan pelaku, kami menyita sejumlah barang bukti berupa tusuk gigi dan cotton bud yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM, gergaji besi, gunting, dompet berisi lima kartu ATM, serta satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan,” bebernya.

Kapolsek menambahkan, keduanya juga mengaku telah dua kali melakukan aksi serupa di wilayah Pringsewu, meski baru satu korban yang melapor.

Pihaknya juga masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya jaringan lain maupun korban tambahan.

“Kedua tersangja dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, tersangka Apiyanto mengakui perbutannya dan mengaku berperan sebagai eksekutor sekaligus otak pelaku, sementara Hengki Kurnia bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.

“Saya mempelajari modus kejahatan tersebut dari rekannya di Kota Tangerang, tempat ia sebelumnya pernah beraksi,” kata Apriyanto kepada petugas.

Ia menambahkan, setelah mendapatkan PIN dan kartu ATM korban, keduanya menarik uang di gerai BRI Link dan membagi hasil kejahatan tersebut. “Uangnya dibagi dua, sudah habis,” tutupnya. (Samuel)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru