Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah XIII Samsat Kota Agung kembali menghadirkan inovasi pelayanan. Setelah sebelumnya meluncurkan layanan Samsat Delivery, kini Samsat Kota Agung resmi memperkenalkan metode pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui QRIS sebagai opsi transaksi yang lebih cepat dan praktis bagi wajib pajak.
Inovasi yang diinisiasi Kepala UPTD PPD Wilayah XIII Samsat Kota Agung, Aiti Prihati, ini menjadi bagian dari upaya mendorong digitalisasi pembayaran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui QRIS, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan secara non-tunai, aman, dan hanya dengan memindai kode QR melalui aplikasi pembayaran digital.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aiti Prihati menegaskan bahwa peluncuran QRIS merupakan langkah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan lebih efisien dan modern.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih efisien, mudah dijangkau, dan sesuai perkembangan teknologi. QRIS menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini menginginkan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan,” ujarnya.
Selain mempersingkat waktu transaksi, penggunaan QRIS diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu karena prosesnya semakin sederhana dan tidak ribet.
Sejumlah warga yang mengikuti kegiatan peluncuran juga menyambut baik inovasi tersebut.
“Sekarang bayar pajak makin gampang. Tidak perlu antre lama atau bawa uang tunai. Tinggal scan QR, selesai. Sangat membantu,” ujar Roni, warga Kota Agung.
Dengan hadirnya layanan pembayaran melalui QRIS, Samsat Kota Agung Tanggamus kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus mendukung percepatan digitalisasi pelayanan publik di Provinsi Lampung. (Herdi)







