Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polres Tanggamus resmi memulai pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, dengan fokus utama pada penegakan aturan lalu lintas dan peningkatan disiplin pengendara di wilayah setempat.
Operasi bertajuk “Melalui Operasi Zebra Krakatau 2025 dalam Rangka Cipta Kondisi Kamsalmtibcarlantas Menjelang Operasi Lilin 2025.” ditandai melalui Apel Pasukan yang digelar di halaman Mapolres Tanggamus, Senin (17/11/2025), dipimpin Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko.
Pada apel tersebut, Kapolres Tanggamus menyematkan pita tanda dimulainya Operasi Zebra Krakatau 2025 kepada perwakilan personel dari Kodim 0424 Tanggamus, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam amanat Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf yang dibacakan Kapolres, disampaikan bahwa sinergitas antarinstansi menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan operasi. Kesiapan personel dan sarana prasarana disebut menjadi kunci agar operasi berjalan maksimal.
“Apel gelar pasukan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel maupun sarana pendukung sehingga pelaksanaan operasi dapat berjalan optimal dan mencapai sasaran yang ditetapkan,” kata Kapolres membacakan amanat Kapolda.
Kapolda juga menyoroti kompleksitas permasalahan lalu lintas di Provinsi Lampung yang terus meningkat seiring pertumbuhan kendaraan dan mobilitas masyarakat.
Transformasi digital disebut turut memperkuat pelayanan kepolisian melalui aplikasi ETLE, SINAR, SIGNAL, dan TAR.
Data Subdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung mencatat 1.564 kasus kecelakaan terjadi sepanjang Januari–Oktober 2025, dengan 466 korban meninggal, 1.090 luka berat, dan 1.395 luka ringan.
Sementara pelanggaran lalu lintas mencapai 238.581 kasus, yang terdiri dari 27.550 tilang dan 211.301 teguran, mayoritas dilakukan pengendara usia produktif.
Berbagai upaya edukasi, sosialisasi, hingga patroli di titik rawan terus dilakukan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran. Operasi Zebra menjadi bagian dari langkah strategis tersebut.
“Operasi Zebra Krakatau 2025 dilaksanakan serentak pada 17–30 November 2025 dengan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan represif melalui pendekatan edukatif dan humanis,” jelas Kapolres.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan melalui tilang manual, ETLE, dan teguran simpatik. “Operasi ini juga menjadi langkah awal untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman menjelang Operasi Lilin 2025,” pungkasnya.
Peserta apel terdiri dari pejabat utama Polres Tanggamus, Pasi Ops Kodim 0424, para Kapolsek jajaran, personel Kodim 0424 Tanggamus, anggota Polres Tanggamus, Dishub, Satpol PP, serta kendaraan operasional yang disiapkan untuk mendukung jalannya operasi. (Herdi)







