Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Plt. Inspektur Tanggamus Gustam Afriyansyah menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan internal setelah dirinya resmi ditunjuk oleh Bupati.
Dalam wawancara bersama Prioritastv.com, ia menyampaikan langkah-langkah strategis yang akan diambil untuk memastikan akuntabilitas program pemerintah dan peningkatan integritas perangkat daerah.
Menanggapi arahan Bupati agar pejabat baru berinovasi dan memberikan perubahan yang berdampak langsung bagi masyarakat, Plt. Inspektur menekankan bahwa Inspektorat siap mengawal seluruh program prioritas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai perpanjangan tangan Bupati di bidang pengawasan, kami akan melakukan reviu, monitoring, dan audit secara berkala dan profesional. Dengan begitu, capaian dan outcome program benar-benar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Gustam, Senin 17 November 2025.
Dalam konteks percepatan pembangunan dan penguatan ketahanan pangan, ia menjelaskan bahwa Inspektorat akan fokus pada pengawalan serta pendampingan melalui fungsi consulting dan reviu.
“Program prioritas Bupati harus berjalan efektif dan efisien, dan itu akan kami pastikan melalui mekanisme pengawasan yang ketat,” tegasnya.
Sebagai Plt. Inspektur, ia juga mulai memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), khususnya pengawasan yang berbasis risiko. Menurutnya, perangkat daerah harus mampu mengidentifikasi dan mengelola risiko sejak awal agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai tujuan.
“Dengan pengawasan berjenjang dan konsisten, perangkat daerah dapat memastikan programnya efektif dan efisien,” jelasnya.
Gustam juga menyoroti meningkatnya laporan dugaan penyalahgunaan dana desa. Ia menegaskan bahwa untuk dana desa memang banyak sekali laporan yang sudah masuk, yakni sekitar 35 laporan, dan semuanya sudah ditindaklanjuti melalui audit dengan tujuan tertentu serta audit investigasi.
“Untuk dana desa memang banyak sekali laporan yang sudah masuk, sekitar 35 laporan, dan sudah kami tindaklanjuti melalui audit dengan tujuan tertentu dan audit investigasi,” ujarnya.
Gustam bilang, bahwa dalam rangka percepatan penanganan laporan, Inspektorat telah menyiapkan langkah lanjutan.
“Rencana ke depan akan ditambah jumlah APIP pada Irban Investigasi dan meningkatkan kapasitas APIP untuk mengikuti diklat, karena APIP harus memiliki sertifikasi khusus untuk melakukan audit investigasi,” kata Gustam.
Selain itu, ia menambahkan bahwa Inspektorat akan mengambil langkah tegas bila rekomendasi tidak ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
“Jika sudah lebih dari 60 hari rekomendasi belum ditindaklanjuti, maka kami akan berkoordinasi dengan pihak APH untuk penanganan selanjutnya,” pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya, Bupati menunjuk Gustam Afriyansyah menjabat Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus ditunjuk menjadi Plt. Inspektur usai pelantikan 2 kepala dinas di Aula Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Kamis 13 November 2025, lalu. (Herdi)







