Prioritastv.com, Lampung – Pencarian terhadap Rustam, pelaku pembunuhan ayah kandungnya sendiri di Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, akhirnya berakhir. Pelaku ditangkap aparat gabungan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, Polsek Kedaton, dan Polda Lampung, pada Sabtu 22 November 2025, malam.
Rustam ditangkap di sebuah gubuk ladang dekat Bendungan Palputih 1, Desa Karang Anyar, Jati Agung, Lampung Selatan, setelah sempat bersembunyi sejak Jumat malam. Penangkapan terjadi sesaat setelah waktu Maghrib, ketika warga melihat gerak-gerik mencurigakan di sekitar gubuk sawah tersebut.
Dalam video beredar, mulanya seorang petani yang menemukan pertama kali Rustam digubuk mengajaknya bicara, setelah melapor petugas gabungan datang mengamankannya, meskin berniat melepaskan pegangan akhirnya Rustam tak dapat berbuat banyak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Rustam melarikan diri usai membunuh ayah kandungnya, Marso (80), pada Jumat (21/11) di Gang Pendowo, Jalan Sri Krisna, Kelurahan Rajabasa Jaya. Korban ditemukan tewas dengan luka tebas di bagian leher.
Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ). Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif untuk memastikan kondisi mental Rustam serta menggali motif di balik tindakan sadis tersebut.
Warga Rajabasa Jaya mengaku masih shock atas kejadian yang menggemparkan itu. Kasus ini sempat viral dan membuat warga takut, terlebih unggahan pencarian pelaku menyebar luas di media sosial.
Polisi memastikan pelaku sudah diamankan dan proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai prosedur dan saat ini telah diamankan di Polresta Bandar Lampung. (Erwin)







