Ahli Waris Aspani Demo PT WMM Cukuh Balak Tanggamus, Tuduh Kuasai Tanah Ulayat Tanpa Persetujuan

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 17:42

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga Aspani saat demo di PT Windu Mantap Mandiri Cukuh Balak, Tanggamus, Sabtu 22 November 2025 | A. Hayat Purba/Media Prioritastv.com.

Keluarga Aspani saat demo di PT Windu Mantap Mandiri Cukuh Balak, Tanggamus, Sabtu 22 November 2025 | A. Hayat Purba/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Puluhan ahli waris almarhum Aspani menggelar aksi damai di area tambak udang PT Windu Mantap Mandiri (WMM) di Pekon Way Rilau, Marga Pertiwi, Kecamatan Cukuh Balak, Sabtu (22/11/2025), kemarin.

Mereka menuntut pengembalian tanah ulayat yang diklaim sebagai warisan adat keluarga besar dari Pekon Tanjung Jati, Marga Pertiwi.

Aksi ini turut diikuti tokoh adat, warga setempat, serta tim hukum dari kantor Muhammad Ali, S.H., M.H., & Partners, dengan pengamanan aparat Polres Tanggamus, Polsek Limau, Polsek Cukuh Balak dan Kodim 0424/TGM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendamping hukum keluarga Aspani, Muhammad Ali, menjelaskan bahwa lahan yang dikuasai PT WMM merupakan tanah ulayat yang diwariskan oleh leluhur keluarga, yaitu kakek dari Paidian, yang berasal dari Marga Benawang, Kota Agung. Ia menegaskan bahwa penguasaan lahan dilakukan tanpa melibatkan ahli waris maupun masyarakat adat.

“Kami memandang ada unsur pengabaian terhadap hak ulayat masyarakat adat, dan kami mencurigai adanya indikasi permainan oknum yang merugikan ahli waris. Ini harus dibuka secara terang-benderang,” kata Ali.

Ia menjelaskan, kelengahan ahli waris di masa lalu dalam merawat tanah tersebut dimanfaatkan pihak tertentu hingga lahan itu diperjualbelikan tanpa persetujuan keluarga.

Karena itu, Ali menekankan bahwa tanah ulayat tidak boleh dialihkan tanpa kesepakatan seluruh pihak yang berhak.

“Kami telah menyiapkan seluruh alas hak dan dokumen pendukung apabila musyawarah tidak menemukan titik temu,” ungkapnya.

Ia mendesak PT WMM menunjukkan dasar kepemilikan lahan untuk diuji secara administrasi maupun perdata.

“Saya berharap pihak PT WMM menunjukkan data yang mereka miliki. Biar kita buka bersama di jalur hukum,” ujarnya.

Ali juga memperingatkan bahwa pemerintah kabupaten maupun provinsi harus segera turun tangan agar persoalan ini tidak memicu konflik horizontal.

Menurutnya, kepastian status lahan diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial masyarakat.

“Kami berharap pemerintah hadir agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik horizontal. Kepastian status lahan sangat diperlukan,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, PT Windu Mantap Mandiri belum memberikan keterangan resmi. Keluarga besar Aspani masih menunggu itikad baik perusahaan untuk membuka dialog dan berharap pemerintah dapat memfasilitasi penyelesaian yang adil demi menjaga ketertiban serta ketenteraman di wilayah setempat. (A. Hayat Purba)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru