Pencuri 15 iPhone di PS Store Bandar Lampung Ditangkap, Ternyata Suami Kepala Toko asal Metro

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 23:23

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Muhammad Rohul (25) yang ditangkap di kamar indekosnya di Jalan Morotai, Kecamatan Way Halim, pada Sabtu (22/11/2025) saat digelandang polisi, Minggu 23 November 2025.

Tersangka Muhammad Rohul (25) yang ditangkap di kamar indekosnya di Jalan Morotai, Kecamatan Way Halim, pada Sabtu (22/11/2025) saat digelandang polisi, Minggu 23 November 2025.

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Misteri pencurian 15 unit iPhone seri terbaru di toko handphone PS Store, Jalan Pangeran Antasari, Kota Bandar Lampung akhirnya terungkap.

Pelaku bernama Muhammad Rohul (25), warga Kota Metro, ditangkap di kamar indekosnya di Jalan Morotai, Kecamatan Way Halim, pada Sabtu (22/11/2025).

Muhammad Rohul langsung digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung dan dihadirkan dalam konferensi pers pada Minggu (23/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista mengatakan kasus ini terbongkar setelah pelaku mengirimkan kembali sebagian barang curian ke toko melalui jasa pengiriman tanpa identitas pada Jumat (21/11/2025), sehari sebelum ditangkap.

“Terungkapnya kasus ini setelah pelaku mengirimkan barang curiannya kembali ke toko tersebut. Namun tidak ada identitasnya,” kata Faria.

Dari pengiriman itu, polisi menelusuri data pengirim dengan berkoordinasi bersama pihak jasa ekspedisi hingga akhirnya identitas pelaku terungkap.

“Tim kemudian mencari identitas pengirim, berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman hingga kemarin pelaku tertangkap,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan satu unit iPhone hasil curian yang dipakai sendiri oleh pelaku.

“Ada satu yang dia gunakan sendiri. Sementara sisanya telah dia serahkan kembali ke toko melalui jasa pengiriman,” ujarnya.

Faria mengungkap, dari hasil pemeriksaan, Rohul masuk ke toko pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB saat toko tutup total.

Ia merusak rolling door, mematikan CCTV setelah masuk, lalu menggasak berbagai tipe iPhone dari etalase.

Adapun barang yang dicuri yakni, 1 unit iPhone 17 Pro Max, 1 unit iPhone 17 Air, 9 unit iPhone 16 Pro, 3 unit iPhone 16+ dan 1 unit iPhone 16 Pro Max. Kerugian toko ditaksir lebih dari Rp 300 juta.

“Semua ponsel dimasukkan ke dalam tas belanja toko sebelum dibawa kabur ke indekosnya dekat Hotel Asoka,” ungkapnya.

Kasus ini semakin menarik karena pelaku ternyata adalah suami dari kepala toko, Sekar Pamularsih, yang sekaligus menjadi pelapor.

Keduanya sedang menjalani proses perceraian dan telah mengalami konflik rumah tangga beberapa bulan terakhir.

Dari penyidikan, motif pelaku bukan semata-mata faktor ekonomi. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk tekanan psikologis dan harapan agar istrinya kembali.

“Meski begitu, ia mengakui sempat berniat menjual ponsel-ponsel tersebut untuk keuntungan pribadi. Namun karena sudah sedikit ada komunikasi dengan istrinya, ia membatalkannya,” ungkapnya.

Muhammad Rohul kini mendekam di Polsek Kedaton dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun 6 bulan penjara,” tutupnya. (Erwin)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru