Polisi Beberkan Fakta Penangkapan Anak yang Bunuh Ayah Kandung di Rajabasa

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 22:21

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto saat pertama kali Rustam ditemukan oleh warga dan saat petugas gabungan menangkapnya di gubuk ladang Palputih 1, Karang Anyar, Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu 22 November 2025, malam | ist/Media Prioritastv.com.

Kolase foto saat pertama kali Rustam ditemukan oleh warga dan saat petugas gabungan menangkapnya di gubuk ladang Palputih 1, Karang Anyar, Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu 22 November 2025, malam | ist/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Lampung – Polisi memberikan keterangan resmi terkait penangkapan Rustam, pelaku pembunuhan ayah kandungnya yang sempat menggemparkan warga Rajabasa Jaya, Bandar Lampung. Setelah sempat buron hampir satu hari, Rustam akhirnya ditangkap aparat gabungan pada Sabtu (22/11/2025) malam.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menyebut Rustam diamankan tanpa perlawanan.

“Pelaku ditemukan bersembunyi di sebuah gubuk ladang dekat Bendungan Palputih 1, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan,” kata Yuni, Minggu 23 November 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yuni menyebut, tersangka ditangkap sesaat setelah waktu Maghrib, ketika warga melihat gerak-gerik mencurigakan di sekitar gubuk sawah tersebut dan segera melapor kepada petugas.

“Saat ini tersangka diamankan di Polsek Kedaton Polresta Bandar Lampung,” tandasnya.

Sebelemnya, dalam video yang beredar, seorang petani terlihat menjadi orang pertama yang menemukan Rustam di dalam gubuk. Petani itu sempat mengajak pelaku berbicara sebelum akhirnya petugas gabungan datang dan mengamankannya, meski Rustam sempat mencoba melepaskan pegangan.

Rustam melarikan diri setelah membunuh ayah kandungnya, Marso (80), di rumah mereka di Gang Pendowo, Jalan Sri Krisna, Kelurahan Rajabasa Jaya, Jumat (21/11) sekitar pukul 09.30 WIB. Korban ditemukan tewas dengan luka tebas di bagian leher.

Berdasarkan keterangan polisi, kejadian itu berawal ketika korban pulang dari Pesisir Barat untuk mengajak Rustam bekerja di kebun. Ajakan itu ditolak dan memicu perdebatan hingga pelaku kemudian mengambil golok, mendorong korban ke kursi, dan menebaskan senjata tersebut ke leher ayahnya.

Polisi menyebut dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ). Pemeriksaan lanjutan masih dilakukan untuk memastikan kondisi mentalnya sekaligus menggali motif pembunuhan tersebut.

Warga Rajabasa Jaya mengaku masih trauma dengan insiden yang menggemparkan itu. Kasus ini sempat viral di media sosial dan membuat warga cemas karena saat itu pelaku membawa golok saat kabur. (Erwin)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru