Prioritastv.com, Lampung – Polisi memberikan keterangan resmi terkait penangkapan Rustam, pelaku pembunuhan ayah kandungnya yang sempat menggemparkan warga Rajabasa Jaya, Bandar Lampung. Setelah sempat buron hampir satu hari, Rustam akhirnya ditangkap aparat gabungan pada Sabtu (22/11/2025) malam.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menyebut Rustam diamankan tanpa perlawanan.
“Pelaku ditemukan bersembunyi di sebuah gubuk ladang dekat Bendungan Palputih 1, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan,” kata Yuni, Minggu 23 November 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yuni menyebut, tersangka ditangkap sesaat setelah waktu Maghrib, ketika warga melihat gerak-gerik mencurigakan di sekitar gubuk sawah tersebut dan segera melapor kepada petugas.
“Saat ini tersangka diamankan di Polsek Kedaton Polresta Bandar Lampung,” tandasnya.
Sebelemnya, dalam video yang beredar, seorang petani terlihat menjadi orang pertama yang menemukan Rustam di dalam gubuk. Petani itu sempat mengajak pelaku berbicara sebelum akhirnya petugas gabungan datang dan mengamankannya, meski Rustam sempat mencoba melepaskan pegangan.
Rustam melarikan diri setelah membunuh ayah kandungnya, Marso (80), di rumah mereka di Gang Pendowo, Jalan Sri Krisna, Kelurahan Rajabasa Jaya, Jumat (21/11) sekitar pukul 09.30 WIB. Korban ditemukan tewas dengan luka tebas di bagian leher.
Berdasarkan keterangan polisi, kejadian itu berawal ketika korban pulang dari Pesisir Barat untuk mengajak Rustam bekerja di kebun. Ajakan itu ditolak dan memicu perdebatan hingga pelaku kemudian mengambil golok, mendorong korban ke kursi, dan menebaskan senjata tersebut ke leher ayahnya.
Polisi menyebut dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ). Pemeriksaan lanjutan masih dilakukan untuk memastikan kondisi mentalnya sekaligus menggali motif pembunuhan tersebut.
Warga Rajabasa Jaya mengaku masih trauma dengan insiden yang menggemparkan itu. Kasus ini sempat viral di media sosial dan membuat warga cemas karena saat itu pelaku membawa golok saat kabur. (Erwin)







