Setelah Dirawat Intensif Dua Pekan, Korban Pembacokan Mantan Kakon di Wonosobo Tanggamus Meninggal Dunia

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 15:40

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jenazah korban Johan saat hendak dibawa menuju pemakaman, Jumat 28 November 2025 | ist/Media Prioritastv.com.

Jenazah korban Johan saat hendak dibawa menuju pemakaman, Jumat 28 November 2025 | ist/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Setelah menjalani perawatan intensif selama hampir dua pekan, Johan Rasid bin Mar Husin, korban pembacokan di Pekon Wonosobo, korban meninggal dunia di RSUD Urip Sumoharjo Bandar Lampung pada Kamis (27/11/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Warga Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat itu mengembuskan napas terakhir setelah berjuang sejak peristiwa penganiayaan berat yang menimpanya pada 14 November 2025.

Sebelum meninggal, Johan sempat mendapatkan perawatan berlapis mulai dari RSUD Batin Mangunang Tanggamus, kemudian dirujuk ke RS Mitra Husada Pringsewu, hingga akhirnya dibawa ke RS Urip Sumoharjo untuk penanganan lebih intensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meninggalnya korban disampaikan Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu Tjasudin setelah bersama sejumlah anggotanya melayat ke rumah duka di Pekon Belu hingga mengantar ke pemakaman.

Iptu Tjasudin mengatakan bahwa pihaknya hadir untuk menunjukkan bahwa kepolisian bukan hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial kepada warga yang sedang mengalami musibah. Ia menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya almarhum.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Ini bukan sekadar peristiwa hukum, tetapi juga duka bagi seluruh masyarakat. Semoga keluarga diberi kekuatan dan ketabahan menghadapi cobaan ini,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.

Kapolsek menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku penganiayaan, Junaidi bin Zainal, telah berjalan dan akan terus dikawal hingga selesai. Pihaknya juga memastikan bahwa keluarga korban mendapatkan pendampingan secara humanis.

“Kami memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sebagaimana mestinya dan akan terus kami kawal. Kehadiran kami juga untuk memastikan keluarga tidak merasa sendirian dalam menghadapi situasi ini,” tambahnya.

Diketahui, Johan merupakan korban penganiayaan berat yang terjadi pada Jumat 14 November 2025 di Pekon Wonosobo, Kecamatan Wonosobo.

Pelaku pembacokan yang merupakan mantan Kepala Pekon Negeri Ngarip, Junaidi bin Zainal, telah diamankan beserta barang bukti dan kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Tanggamus. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru