Demi Kemanusiaan, Polsek Kota Agung Tanggamus dan Kelurahan Pasar Madang Makamkan Jenazah Mr. X yang Ditemukan di Rumah Kosong

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 16:46

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polsek Kota Agung bersama warga saat menyiapkan liang lahat tempat pemakaman Mr X di Area RSUD Batin Mangunang, Sabtu 29 November 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Anggota Polsek Kota Agung bersama warga saat menyiapkan liang lahat tempat pemakaman Mr X di Area RSUD Batin Mangunang, Sabtu 29 November 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polsek Kota Agung bersama aparatur Kelurahan Pasar Madang memakamkan jenazah pria tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan di sebuah rumah kosong di wilayah setempat. Pemakaman dilaksanakan usai proses identifikasi dan pemulasaran di RSUD Batin Mangunang, Sabtu (29/11/2025).

Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, memimpin langsung proses pemakaman yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB di area pemakaman khusus jenazah anonim RSUD Batin Mangunang.

“Proses pemakaman berjalan aman dan layak. Seluruh tahapan penanganan, sejak evakuasi, identifikasi, pemulasaran hingga pemakaman, telah dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menjelaskan, pemakaman dilakukan setelah Tim Inafis Polres Tanggamus menyelesaikan pemeriksaan awal terhadap jenazah.

“Korban yang diperkirakan berusia lebih dari 60 tahun dan diduga hidup sebatang kara itu tidak ditemukan identitas maupun tanda-tanda keluarga,” tutupnya.

Terpisah, Lurah Pasar Madang Kota Agung, Mega Sari mengapresiasi langkah kepolisian yang telah melaksanakan serangkain identifikasi atas temuan mayat di wilayah kerjanya.

Ia menyebut, pihaknya hadir melaksanakan pemakaman sebagai bentuk empati kepada almarhum meski tidak dikenal.

“Kami berterima kasih kepada Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung dalam menangani temuan jenazah ini. Kehadiran kami dalam proses pemakaman adalah bentuk kepedulian agar almarhum tetap dimakamkan dengan layak meski tak diketahui identitasnya,” kata Mega Sari kepada Media Prioritastv.com.

Diketahui, penemuan jenazah MR X terjadi pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di rumah kosong milik warga bernama Jamilah di RT 3 Kelurahan Pasar Madang. Sebelumnya, saksi Pendi (40) sempat memberi makanan kepada korban sekitar pukul 09.00 WIB.

Ketika kembali dua jam kemudian, korban sudah dalam keadaan tidak merespons dan tubuhnya kaku. Saksi kemudian menghubungi warga lain dan ketua RT sebelum pihak kepolisian datang melakukan identifikasi dan evakuasi.

Hingga kini, korban masih tercatat sebagai Mr. X dengan dugaan riwayat penyakit sesak napas (asma) dan TBC yang kemungkinan menjadi penyebab kematian. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru