Dititip Kunci Bos, Sopir Pribadi asal Lampung Selatan Malah Gasak Rp600 Juta di Apartemen Jakarta Barat, Kabur Bersama Istri Ditangkap di Pulau Sebesi

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 08:54

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka S yang ditangkap Bhabinkamtibmas Polsek Kalianda di Pulau Sebesi, Lampung Selatan | ist/Media Prioritastv.com.

Tersangka S yang ditangkap Bhabinkamtibmas Polsek Kalianda di Pulau Sebesi, Lampung Selatan | ist/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Lampung – Seorang pria berinisial S warga Kecamatan Jatiagung, terduga pelaku pencurian uang senilai Rp600 juta di sebuah apartemen di Jakarta Barat, nekat melarikan diri bersama istrinya hingga ke Pulau Sebesi, Lampung Selatan.

Kasus pencurian bermula ketika korban, AFR, warga Jakarta Selatan, menitipkan kunci kamar apartemen kepada pelaku yang bekerja sebagai sopir pribadinya.

Pelaku diminta membersihkan kamar, namun beberapa jam kemudian tidak menjemput seperti biasa. Saat kembali ke apartemen, korban mendapati uang Rp600 juta di lemari telah raib. Pelaku pun langsung kabur ke Lampung Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, aksi pelarian tersangka berhasil digagalkan berkat kecepatan dan keberanian Aipda Deni Meydistira, Bhabinkamtibmas Desa Tejang, yang langsung melakukan pengejaran hingga pulau terpencil yang hanya bisa dijangkau lewat jalur laut.

Penangkapan terjadi pada Jumat (28/11/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB setelah Aipda Deni menerima informasi dari Polda Metro Jaya terkait keberadaan pelaku. Polsek Kalianda segera mengeluarkan perintah untuk mengecek dan menindaklanjuti laporan tersebut.

Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi mengatakan, penangkapan pelaku tidak mudah. Aipda Deni menjemput S menggunakan perahu kecil menembus gelap malam dan ombak laut menuju Dermaga Canti, ditemani tiga warga setempat.

Salah seorang warga yang ikut membantu menyebut, “Ombak cukup tinggi, gelap, tapi Aipda Deni tetap membawa pelaku ke daratan. Itu bukan perjalanan mudah.”

“Setelah tiba di daratan, pelaku langsung dibawa ke Polres Lampung Selatan dan kini ditahan sementara menunggu serah terima ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Iptu Sulyadi, Minggu 30 November 2025.

Kapolsek menegaskan keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama dengan masyarakat Pulau Sebesi.

“Partisipasi warga sangat membantu mempercepat proses penangkapan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tandasnya.

Penangkapan ini membuktikan komitmen Polri bahwa tidak ada wilayah terlalu jauh untuk dijangkau demi menegakkan hukum, dari pusat kota hingga pelosok pulau. (Erwin)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru