Prioritastv.com, Lampung – Seorang pria berinisial S warga Kecamatan Jatiagung, terduga pelaku pencurian uang senilai Rp600 juta di sebuah apartemen di Jakarta Barat, nekat melarikan diri bersama istrinya hingga ke Pulau Sebesi, Lampung Selatan.
Kasus pencurian bermula ketika korban, AFR, warga Jakarta Selatan, menitipkan kunci kamar apartemen kepada pelaku yang bekerja sebagai sopir pribadinya.
Pelaku diminta membersihkan kamar, namun beberapa jam kemudian tidak menjemput seperti biasa. Saat kembali ke apartemen, korban mendapati uang Rp600 juta di lemari telah raib. Pelaku pun langsung kabur ke Lampung Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, aksi pelarian tersangka berhasil digagalkan berkat kecepatan dan keberanian Aipda Deni Meydistira, Bhabinkamtibmas Desa Tejang, yang langsung melakukan pengejaran hingga pulau terpencil yang hanya bisa dijangkau lewat jalur laut.
Penangkapan terjadi pada Jumat (28/11/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB setelah Aipda Deni menerima informasi dari Polda Metro Jaya terkait keberadaan pelaku. Polsek Kalianda segera mengeluarkan perintah untuk mengecek dan menindaklanjuti laporan tersebut.
Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi mengatakan, penangkapan pelaku tidak mudah. Aipda Deni menjemput S menggunakan perahu kecil menembus gelap malam dan ombak laut menuju Dermaga Canti, ditemani tiga warga setempat.
Salah seorang warga yang ikut membantu menyebut, “Ombak cukup tinggi, gelap, tapi Aipda Deni tetap membawa pelaku ke daratan. Itu bukan perjalanan mudah.”
“Setelah tiba di daratan, pelaku langsung dibawa ke Polres Lampung Selatan dan kini ditahan sementara menunggu serah terima ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Iptu Sulyadi, Minggu 30 November 2025.
Kapolsek menegaskan keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama dengan masyarakat Pulau Sebesi.
“Partisipasi warga sangat membantu mempercepat proses penangkapan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tandasnya.
Penangkapan ini membuktikan komitmen Polri bahwa tidak ada wilayah terlalu jauh untuk dijangkau demi menegakkan hukum, dari pusat kota hingga pelosok pulau. (Erwin)







