Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Seorang pelanggan PDAM Way Agung Tanggamus menyampaikan keluhan melalui layanan email pembaca Prioritastv.com mengenai kesulitan melakukan pembayaran tagihan air secara online.
Pelanggan dengan akun Pandya mempertanyakan mengapa PDAM Way Agung tidak menyediakan kemudahan pembayaran seperti daerah lain.
Dalam emailnya, ia menuliskan bahwa berbagai metode pembayaran digital seperti m-banking dan aplikasi tidak dapat digunakan. Bahkan, situs web billing PDAM juga disebut tidak bisa diakses.
“Kenapa tidak seperti kabupaten lain yang bisa melakukan pembayaran online? PDAM Way Agung Tanggamus susah melakukan beberapa cara melalui m-banking, aplikasi tidak bisa dan situs web billing-nya pun tidak bisa masuk,” tulisnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Cabang Unit Pemkab Tanggamus PDAM Way Agung, Ardian, memastikan bahwa layanan pembayaran online sebenarnya sudah tersedia dan dapat digunakan oleh pelanggan.
Ia menegaskan bahwa PDAM Way Agung telah terhubung dengan sejumlah mitra pembayaran digital, baik perbankan maupun platform lainnya.
Ardian menjelaskan bahwa pembayaran tagihan air dapat dilakukan melalui berbagai layanan perbankan serta gerai dan aplikasi mitra yakni BRI, BCA, Mandiri, Alfa, Indo, Dana, Shopee, BSI, Tokopedia, Bukalapak, dan Griya Bayar.
Ia menambahkan, jika pelanggan mengalami kendala dalam pengecekan tagihan atau gangguan layanan, PDAM Way Agung menyediakan pusat layanan pengaduan.
“Untuk layanan gangguan dan cek tagihan air, pelanggan dapat menghubungi Call Center PDAM di 0821-7725-3008,” ujarnya.
Ardian berharap informasi ini dapat menjadi jawaban bagi pelanggan yang mengalami hambatan serupa, serta memastikan bahwa PDAM Way Agung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Herdi)







