Prioritastv.com, Jakarta – Forum Komunikasi Masyarakat Leuser (FKML) menyuarakan keprihatinan mendalam atas rangkaian bencana yang terus melanda Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatera.
FKML menilai kondisi saat ini bukan sekadar bencana alam biasa, melainkan telah masuk pada fase darurat kemanusiaan akibat kerusakan lingkungan yang berlangsung bertahun-tahun.
Ketua FKML, Burhan Alpin, mengatakan bencana di Aceh belum berakhir. Menurutnya, warga terdampak masih menghadapi kondisi sulit, termasuk kelaparan di dalam maupun di luar tenda pengungsian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, situasi tersebut harus dipandang sebagai krisis serius yang membutuhkan respons cepat dan menyeluruh dari negara.
“Bencana belum berakhir. Darurat kemanusiaan sedang terjadi di tengah masyarakat, baik di dalam maupun di luar tenda pengungsian,” kata Burhan dalam rilis tertulis kepada Kantor Perwakilan Media Prioritastv.com di Jakarta Selatan.
FKML juga mengingatkan bahwa Aceh berulang kali mengalami tragedi besar, mulai dari konflik bersenjata, tsunami, hingga banjir bandang dan longsor. Burhan menilai, bencana-bencana tersebut tidak dapat dilepaskan dari kerusakan hutan dan perubahan fungsi lahan yang masif di kawasan hulu.
“Air gunung tumpah membawa kayu dan material lain, meluluhlantakkan hampir seluruh daerah. Kerusakan ini bahkan disebut melebihi dampak tsunami sebelumnya. Ini akibat salah kebijakan pengelolaan hutan,” tegasnya.
Menurut Burhab, pembalakan hutan, alih fungsi lahan yang tidak terkendali, serta lemahnya perlindungan kawasan hutan lindung menjadi faktor utama meningkatnya risiko bencana. Mereka menilai pemerintah gagal melakukan pencegahan sejak dini meski berbagai data kerusakan hutan telah lama tersedia.
Burhan mengutip data yang bersumber dari pemberitaan Kompas dan pemetaan lingkungan, yang mencatat bahwa selama periode 1990 hingga 2024, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kehilangan hutan rata-rata 36.305 hektare per tahun. Jika dirata-ratakan, sekitar 99,46 hektare hutan hilang setiap hari, setara dengan 139 lapangan sepak bola.
Secara akumulatif, kehilangan hutan di kawasan tersebut dalam 34 tahun mencapai sekitar 1,2 juta hektare atau setara dua kali luas Pulau Bali. Data MapBiomas Indonesia menunjukkan, luas hutan yang pada 1990 tercatat sekitar 9,49 juta hektare menyusut menjadi 8,26 juta hektare pada 2024.
Penyusutan terbesar terjadi di Sumatera Utara sebesar 500.404 hektare, disusul Aceh 379.309 hektare dan Sumatera Barat 354.651 hektare.
Selain itu, alih fungsi hutan tercatat menjadi perkebunan sawit seluas 690.777 hektare, kawasan pertambangan 2.160 hektare, kawasan perkotaan 9.666 hektare, serta hutan tanaman industri (HTI) 69.733 hektare. Sisanya digunakan untuk berbagai fungsi lain seperti pertanian, hutan bakau, dan perikanan darat.
Burhan menilai data tersebut menjadi bukti lemahnya komitmen negara dalam menjaga kelestarian hutan. Mereka juga menyinggung pernyataan pemerintah yang berjanji menelusuri perusahaan-perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap banjir dan longsor di Sumatra.
Dalam pernyataannya, Burhan menyebut adanya desakan dari aktivis lingkungan agar seluruh konsesi hutan, termasuk yang dikaitkan dengan tokoh nasional, diperiksa secara transparan. Namun Burhan menegaskan bahwa penetapan tanggung jawab harus dilakukan melalui proses hukum dan investigasi yang adil serta berbasis data.
“Jangan tutup mata. Sumatra sedang berduka. Darurat kemanusiaan ada di depan mata kita semua,” ujar Burhan.
Burhan mendesak pemerintah pusat untuk segera mengerahkan seluruh sumber daya negara, baik kebijakan, anggaran, maupun aparat terkait, guna menangani dampak bencana sekaligus membenahi tata kelola hutan. Ia mengingatkan bahwa tanpa langkah tegas dan cepat, bencana ekologis berpotensi terus berulang dan memperparah penderitaan masyarakat.
“Ini bukan bencana biasa. Jangan terlambat sebelum rakyat benar-benar kehilangan harapan,” tutupnya. (Ubay)

Ubay adalah kepala perwakilan Media Prioritastv.com di Jakarta Selatan, aktif meliput peristiwa nasional, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.







