Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi mengaku belum mengetahui adanya kebijakan tidak dicairkannya pembayaran kerja sama media di DPRD Kabupaten Tanggamus pada tahun anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat dimintai tanggapan terkait pembayaran advertorial media yang dipastikan nol pencairan saat mendampingi kegiatan Gubernur Lampung di Pekon Kagungan, Kota Agung Timur, Rabu 17 Desember 2025.
“Nanti saya konfirmasi dulu, nanti saya lihat ya,” kata Bupati H. Moh. Saleh Asnawi, seraya menyebut akan mengonfirmasi ke Sekretaris DPRD Tanggamus terkait persoalan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, kepastian peniadaan pembayaran advertorial media cetak harian, mingguan, dan media online pada tahun anggaran 2025 di DPRD Tanggamus merupakan hasil hearing antara Forum Bersama Ketua Organisasi Pers (FBKOP) Kabupaten Tanggamus dengan Komisi I DPRD Kabupaten Tanggamus.
Hearing tersebut berlangsung di Ruang VIP Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus, Senin (15/12/2025), dan dihadiri Sekretaris DPRD Andi Dermawan serta Kepala Bagian Humas DPRD.
Forum Bersama Ketua Organisasi Pers Kabupaten Tanggamus sendiri merupakan wadah yang beranggotakan 25 organisasi profesi pers di daerah tersebut.
Forum ini diketuai oleh Ketua IWO Tanggamus Rapik Junaidi, dengan Sekretaris Ketua RJN Zahiri dan Bendahara Ketua PWI Hanibal Batman.
Ketua FBKOP Tanggamus, Rapik Junaidi, mengatakan dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa tidak ada pembayaran advertorial DPRD pada tahun anggaran 2025.
Ia menyebut, kesepakatan itu merupakan keputusan bersama antara DPRD dan perwakilan organisasi pers yang tergabung dalam Forum Bersama,” kata Rapik dalam keterangan tertulis yang diterima Prioritastv.com, Selasa (16/12/2025).
Rapik menjelaskan, selain kesepakatan peniadaan advertorial 2025, Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus juga menyampaikan rencana pada tahun anggaran 2026 mendatang.
Dalam rencana tersebut, Sekretariat DPRD akan melibatkan Forum Bersama Ketua Organisasi Pers dalam pembahasan dan perumusan anggaran belanja media.
“Pembahasan itu ditujukan untuk mengakomodasi kepentingan seluruh anggota Forum Bersama serta jurnalis secara umum, termasuk perumusan besaran alokasi anggaran antara media cetak dan media online dalam satu tahun anggaran,” jelas Rapik.
Sementara itu, terkait belanja oplah media cetak tahun anggaran 2025, Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus menyampaikan masih melakukan pembahasan internal.
Opsi yang dibahas di antaranya pembayaran oplah media cetak dari Januari hingga Desember 2025 atau pembayaran terbatas dari Agustus hingga Desember 2025.
“Kepastian hasil pembahasan tersebut dijadwalkan akan disampaikan dalam dua hari ke depan,” ungkapnya.
Forum Bersama Ketua Organisasi Pers Kabupaten Tanggamus juga menegaskan pentingnya pengawalan terhadap kesepakatan yang telah dihasilkan, khususnya terkait peniadaan advertorial DPRD tahun anggaran 2025.
“Diminta seluruh jurnalis dan pimpinan media untuk memantau apabila terdapat proses atau upaya pencairan advertorial DPRD 2025 dan segera mengabarkan kepada forum, mengingat tahapan akhir proses berada di Bidang Unit Layanan Pengadaan (ULP/LPSE) Setda Kabupaten Tanggamus,” tandas Rapik. (Herdi)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







