Home / Aceh / News

FKML Desak Pemerintah Pusat Tak Persulit Bantuan Internasional untuk Korban Bencana Aceh-Sumatera

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:23

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua FMKL Burhan Alpin saat turun langsung ke lokasi jalan nasional penghubung Aceh Tenggara - Gayo Lues, Sabtu 20 Desember 2025 | Dok. FMKL.

Ketua FMKL Burhan Alpin saat turun langsung ke lokasi jalan nasional penghubung Aceh Tenggara - Gayo Lues, Sabtu 20 Desember 2025 | Dok. FMKL.

Prioritastv.com, Jakarta – Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Leuser (FKML), Burhan Alpin, mendesak Pemerintah Pusat agar tidak lagi mempersulit masuknya bantuan internasional ke wilayah Aceh dan Sumatera Utara yang terdampak bencana alam dan kini berada dalam kondisi darurat kemanusiaan.

Desakan tersebut disampaikan Burhan Alpin usai melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera Utara selama beberapa pekan terakhir.

Bahkan, pada Sabtu (20/12/2025), ia turun langsung ke lokasi banjir dengan menembus jalur Lintas Nasional yang menghubungkan Kabupaten Aceh Tenggara dan Gayo Lues, bersama salah satu anggota DPR RI dari Fraksi PKB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan kaku membuat kebijakan. Ini soal kemanusiaan. Pemerintah Pusat seharusnya membuka diri seluas-luasnya terhadap bantuan internasional,” tegas Burhan Alpin dalam keterangan tertulis kepada kantor perwakilan Media Prioritastv.com di Jakarta Selatan, Selasa 23 Desember 2025.

Ia mengungkapkan, hingga kini kondisi jalan lintas nasional di wilayah Gayo Lues masih sangat memprihatinkan dan membahayakan pengguna jalan. Meski tengah dilakukan perbaikan, namun pengerjaan tersebut dinilai belum mempertimbangkan kondisi lahan yang labil sehingga jalur tersebut belum bisa dilalui kendaraan roda empat dengan aman.

“Kasihan masyarakat di sana. Jalan masih rusak parah, sangat berbahaya, dan aktivitas warga terganggu,” ujarnya dengan nada prihatin.

Burhan Alpin kembali menegaskan bahwa persoalan kemanusiaan tidak boleh dibatasi oleh gengsi atau pertimbangan politis.

“Masalah kemanusiaan tidak mengenal batas wilayah. Hak hidup masyarakat harus diutamakan. Gengsi itu bukan harga diri. Jangan sampai demi gengsi, rakyat justru menjadi korban,” pungkasnya.

Diketahui, di tengah kondisi darurat tersebut, Pemerintah Aceh menyatakan bahwa bantuan internasional untuk penanganan bencana di wilayah Sumatera, khususnya Aceh, tetap dapat masuk sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, pada Minggu (21/12/2025).
Menurut Muhammad MTA, berdasarkan hasil konfirmasi dengan Kementerian Dalam Negeri, bantuan internasional yang bersifat non-government to government selama ini diperbolehkan.

Sementara untuk bantuan yang bersifat government to government, hingga kini masih menunggu arahan resmi dari Pemerintah Pusat.

“NGO internasional atau lembaga sejenis dapat memberikan bantuan pemulihan pascabencana Aceh. Namun tetap wajib melaporkan seluruh kegiatannya kepada BNPB dan BPBA,” jelasnya.

Ia menambahkan, bantuan berupa barang dan logistik harus mengikuti mekanisme pelaporan yang telah ditetapkan oleh instansi kebencanaan.

Adapun untuk program pemulihan jangka menengah dan panjang, akan dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Pusat dan disesuaikan dengan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang disusun Pemerintah Aceh di bawah supervisi Pemerintah Pusat.

Muhammad MTA juga menyampaikan bahwa Gubernur Aceh terus melakukan kunjungan langsung ke wilayah terdampak guna memastikan proses penanganan dan pemulihan berjalan secara strategis dan terpadu.

“Gubernur selalu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu, dengan segala kelebihan dan kekurangan, demi mempercepat pemulihan pascabencana,” ujarnya. (Ubay)

Berita Terkait

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya
Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama
Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:12

Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:00

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus

Berita Terbaru