Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Inspektorat Kabupaten Tanggamus mulai menindaklanjuti dugaan perselingkuhan yang menyeret nama seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RS, menyusul viralnya sebuah video di media sosial TikTok.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap RS untuk dimintai keterangan awal terkait dugaan perselingkuhan yang beredar di TikTok.
“Hari ini Inspektorat sudah melakukan pemanggilan terhadap RS untuk mendapatkan informasi terkait dugaan perselingkuhan yang beredar di TikTok,” kata Gustam, kemarin Senin 22 Desember 2025, sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian, Gustam menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menarik kesimpulan karena proses klarifikasi baru dilakukan terhadap satu pihak.
“Terkait hasilnya belum bisa disimpulkan karena masih dalam tahap klarifikasi satu pihak saja, yaitu RS,” jelasnya.
Ia menambahkan, Inspektorat Kabupaten Tanggamus berencana memanggil pihak lain yang disebut dalam video tersebut, yakni DE dan suaminya, guna mendapatkan fakta yang sebenarnya.
“Ke depan kami akan melakukan pemanggilan terhadap DE dan suaminya untuk mendapatkan fakta yang sebenarnya, yang didukung dengan bukti serta keterangan saksi, apakah dugaan perselingkuhan tersebut benar terjadi atau tidak,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus memastikan telah melakukan klarifikasi internal menyusul viralnya sebuah video yang memuat dugaan perselingkuhan dan menyeret nama ASN di lingkungannya.
Kepala Disdukcapil Tanggamus, Maradona, mengatakan bahwa ASN berinisial RS telah dilakukan konfirmasi awal dan selanjutnya kasus tersebut diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Viralnya pernyataan dugaan perselingkuhan ASN Tanggamus beredar video yang diunggah akun TikTok @JurnalRumahBerita pada Jumat (19/12/2025), seorang pria bernama Indra mengungkap dugaan perselingkuhan antara istrinya yang berinisial DE dengan seorang pria berinisial RS.
RS disebut-sebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Disdukcapil Tanggamus.
Dalam video tersebut, Indra memaparkan kronologi dugaan perselingkuhan, termasuk pengakuan telah bertemu langsung dengan RS untuk meminta penjelasan.
Indra mengaku persoalan tersebut dibuka ke ruang publik karena tidak menemukan penyelesaian secara kekeluargaan. (Herdi)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







