Heboh Begal di Lampung Tengah, Ternyata Rekayasa, Uang Rp300 Juta Disimpan Pelapor

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto uang yang dilaporkan dibegal setelah ditemukan polisi dan mobil yang digunakan pelapor menyimpan uang tersebut | Dok. Humas Polres Lampung Tengah.

Kolase foto uang yang dilaporkan dibegal setelah ditemukan polisi dan mobil yang digunakan pelapor menyimpan uang tersebut | Dok. Humas Polres Lampung Tengah.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Video dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus begal yang disebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Terbanggi Besar sempat menghebohkan masyarakat dan viral di media sosial.

Dalam video dan narasi yang beredar, pelapor mengaku menjadi korban perampokan di wilayah Kali Busuk, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, pada Selasa malam (13/1/2026). Disebutkan, uang perusahaan senilai ratusan juta rupiah raib dibegal pelaku.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian memastikan peristiwa begal tersebut tidak pernah terjadi. Polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan pelapor sejak awal pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pendalaman, terungkap bahwa uang perusahaan senilai Rp300 juta yang sebelumnya diklaim hilang justru disimpan oleh pelapor sendiri.

Kapolsek Terbanggi Besar Polres Lampung Tengah, AKP Dailami menjelaskan, sejak awal laporan diterima, petugas menemukan sejumlah kejanggalan dari keterangan pelapor. Pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan hingga mengungkap fakta sebenarnya.

“Hasil penyelidikan menunjukkan kejadian curas yang dilaporkan tidak benar. Peristiwa tersebut direkayasa oleh pelapor,” kats AKP Dailami, Sabtu (17/1/2026).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelapor berinisial HP (36), warga Kecamatan Terusan Nunyai, justru menggelapkan uang perusahaan tempat ia bekerja.

Uang sebesar Rp300 juta yang sebelumnya diklaim hilang akibat aksi curas ternyata disembunyikan di kap mobil pribadi pelapor, satu unit mobil Grand Livina warna hitam BE 1364 BX.

“Motif pelapor merekayasa laporan tersebut dilatarbelakangi persoalan ekonomi. Atas perbuatannya, HP ditetapkan sebagai tersangka dan diproses secara hukum,” bebernya.

Ditambahkannya, tersangka telah mengakui perbuatannya. Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Pelapor dijerat dengan pasal terkait pemberian keterangan palsu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kesempatan itu, Dailami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama konten yang beredar di media sosial.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial. Membuat laporan palsu adalah tindak pidana dan memiliki konsekuensi hukum,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

DKPTPH Tanggamus Antisipasi Ancaman El Nino 2026, Perkuat Mitigasi Kekeringan Pertanian
Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif
Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti
Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus
Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka
17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya
Disdukcapil Tanggamus Terus Tingkatkan Layanan, Urus Adminduk Kini Bisa via WhatsApp
Modus Izin ke Toilet Namun Curi Obat Nyamuk dan Susu di Alfamart Pringsewu, Pemuda Asal Tanggamus Diamuk Massa
Avatar photo

Jumadi

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:08 WIB

DKPTPH Tanggamus Antisipasi Ancaman El Nino 2026, Perkuat Mitigasi Kekeringan Pertanian

Sabtu, 25 April 2026 - 17:48 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti

Sabtu, 25 April 2026 - 16:38 WIB

Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus

Sabtu, 25 April 2026 - 15:51 WIB

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Berita Terbaru