Prioritastv.com, Lampung Tengah – Polisi mengungkap kronologi peristiwa meninggalnya dua bocah perempuan yang tenggelam di lokasi bekas galian pasir di Dusun Kampung Ssndang Agung Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (26/1/2026) dan mengakibatkan dua korban berinisial EFR (7) dan AJP (7) meninggal dunia.
Kapolsek Kalirejo, Iptu Agus Supriyadi menjelaskan bahwa kejadian bermula saat kedua korban bersama beberapa temannya mendatangi aliran sungai untuk mencari keong sekaligus bermain air sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat berada di lokasi, korban diketahui bermain di aliran sungai dengan kedalaman air sekitar setengah meter. Namun, karena arus air yang cukup deras, keduanya diduga kehilangan keseimbangan hingga akhirnya terseret ke arah lubang bekas galian pasir yang memiliki kedalaman sekitar dua meter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seorang saksi sempat berusaha memberikan pertolongan, namun karena derasnya arus dan dalamnya kubangan bekas galian pasir, korban tidak dapat diselamatkan,” jelas Iptu Agus Supriyadi saat dikonfirmasi, Rabu 28 Januari 2026.q
Kapolsek menyebut, warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melakukan pencarian bersama di sekitar lokasi.
“Setelah dilakukan penyisiran, kedua korban akhirnya ditemukan sekitar pukul 14.00 WIB dalam kondisi tidak bernyawa di dasar kubangan,” jelasnya.
Petugas medis dari Puskesmas Sendang Agung yang melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah tidak menemukan adanya luka maupun tanda kekerasan.
“Kedua korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam,” tegasnya.
Atas kejadian tersebut, Kapolsek Kalirejo kembali mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.
“Kami mengingatkan agar anak-anak tidak bermain di sekitar sungai maupun lokasi bekas galian yang berpotensi membahayakan keselamatan,” pungkasnya. (*)

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68







