Video Viral Dugaan Perekaman Perempuan Saat Mandi Tanpa Izin di Lokasi KKN, Itera Pastikan Terduga Pelaku Mahasiswanya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:12

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiwa Itera Lampung saat memberikan klarifikasi pengakuan saat diinterogasi oleh warga atas dugaan perekaman tanpa izin, yang beredar dimedia sosial.

Mahasiwa Itera Lampung saat memberikan klarifikasi pengakuan saat diinterogasi oleh warga atas dugaan perekaman tanpa izin, yang beredar dimedia sosial.

Prioritastv.com, Lampung – Sebuah video yang menampilkan dugaan pengakuan seorang mahasiswa terkait perekaman tanpa izin terhadap rekan perempuan satu kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) viral di media sosial dan menuai perhatian publik. Terduga pelaku diduga merekam sejumlah peserta perempuan secara diam-diam, termasuk saat berada di kamar mandi dan dalam kondisi pribadi.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun media sosial @aqupadamo. Dalam keterangan unggahan disebutkan bahwa dugaan perekaman tersebut terungkap setelah diketahui oleh rekan sesama peserta KKN laki-laki. Usai kejadian itu, seluruh anggota kelompok KKN dilaporkan dipulangkan dari lokasi kegiatan.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria berkacamata yang diduga merupakan terduga pelaku menyampaikan pernyataan lisan terkait perbuatannya. Ia mengakui telah melakukan perekaman dengan frekuensi yang tidak menentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak ingat, kadang satu kali sehari, kadang dua kali,” ucapnya dalam rekaman tersebut.

Perlu ditegaskan, video yang viral bukanlah rekaman perekaman tanpa izin, melainkan video klarifikasi yang direkam setelah peristiwa terungkap.

Sementara itu, rekaman dugaan perekaman tanpa izin terhadap korban tidak ditampilkan ke publik dan tidak disebarluaskan karena bersifat pribadi dan menyangkut privasi individu.

Menanggapi peristiwa tersebut, Institut Teknologi Sumatera (Itera) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) mengonfirmasi bahwa terduga pelaku merupakan mahasiswanya.

Ketua Satgas PPKPT Itera, Dr. Winati Nurhayu, menyampaikan bahwa laporan resmi diterima pada Senin, 19 Januari 2026. Sebagai langkah awal pencegahan risiko lanjutan, Satgas merekomendasikan penarikan korban dan terlapor dari lokasi KKN.

“Pemeriksaan internal kemudian dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip kerahasiaan, keadilan prosedural, serta perlindungan terhadap seluruh pihak,” kata Winati Nurhayu, Kamis 29 Januari 2026.

Winati menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. (*)

Berita Terkait

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Berita Terbaru