Belum Usai Kasus Viral Warga Kejar Begal Jadi Tersangka di Polres Sleman, Laporan Kecelakaan Direkayasa dan Tanda Tangan Dipalsukan di Polres Pesisir Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto korban Ridho Ilhamumudin saat terbaring lemah di RS Mitra Husada dan tanda bukti laporan yang diterima keluarga tidak sesuai kronologi dengan tanda tangan orang tua korban yang dipalsukan | ist/Media Prioritastv.com.

Kolase foto korban Ridho Ilhamumudin saat terbaring lemah di RS Mitra Husada dan tanda bukti laporan yang diterima keluarga tidak sesuai kronologi dengan tanda tangan orang tua korban yang dipalsukan | ist/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Pesisir Barat, Lampung – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Barat, Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, menuai polemik.

Keluarga korban membantah keras isi laporan kepolisian yang menyebut peristiwa tersebut sebagai kecelakaan tunggal. Korban diketahui bernama Ridho Ilhammudin (16), pengendara sepeda motor Honda Vario hitam BE 2032 XP.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Ridho ditabrak sepeda motor lain saat melintas di jalan kampung tidak jauh dari Puskesmas Bengkunat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keluarga, saat kejadian Ridho sedang membawa rumput dan melaju dari arah Pospol Selendang Mayang menuju Pekon Kota Jawa. Dari arah berlawanan, sebuah sepeda motor Honda Vario datang dan menabrak korban hingga benturan mengenai bagian rahang.

Akibat kejadian tersebut, Ridho sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Bengkunat sebelum akhirnya dirujuk ke RS Mitra Husada Pringsewu. Korban mengalami retak tulang pipi serta luka memar di bahu kanan.

Namun, keluarga mengaku terkejut setelah menerima Tanda Bukti Lapor (TBL) Polres Pesisir Barat bernomor LP/A/08/I/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRES PESISIR BARAT/POLDA LAMPUNG tertanggal 31 Januari 2026. Dalam laporan tersebut, kejadian diklasifikasikan sebagai kecelakaan lalu lintas tunggal bahkan ditandatangani atasnama Sahawi selaku orang tua korban.

Dalam dokumen kepolisian disebutkan bahwa korban terjatuh setelah terkejut melihat seekor anjing menyeberang jalan saat melaju dari arah Biha menuju Bengkunat, sehingga kendaraan kehilangan kendali.

Orang tua korban, Sahawi, membantah kronologi tersebut. Ia menegaskan bahwa lokasi kejadian merupakan jalan kampung dan peristiwa itu jelas melibatkan kendaraan lain.

Baca Juga :  Diduga Kelebihan Muatan, Angkutan Pedesaan Masuk Sungai saat Melintas di Jembatan Gantung Pugung Tanggamus

“Ini tabrakan, bukan kecelakaan tunggal nabrak anjing seperti di laporan. Anak saya ditabrak motor lain,” tegas Sahawi.

Tak hanya itu, keluarga juga menyoroti dugaan pemalsuan tanda tangan dalam laporan. Sahawi mengaku tidak pernah menandatangani dokumen TBL karena saat laporan dibuat ia sedang mendampingi anaknya menjalani perawatan di rumah sakit.

“Setelah kejadian memang ada yang minta Kartu Keluarga ke rumah saya. Tapi saya di Rumah Sakit, tidak lama kemudian surat laporan dikirim ke kami, tapi kami tidak pernah tanda tangan laporan itu,” ujarnya.

Keluarga merasa dirugikan atas klasifikasi kecelakaan tunggal tersebut, terlebih dengan kondisi ekonomi yang terbatas. Mereka berharap ada kejelasan dan tanggung jawab atas peristiwa yang dialami korban.

Sahawi menyatakan akan menempuh jalur resmi untuk meminta klarifikasi serta peninjauan ulang laporan, termasuk dugaan pemalsuan tanda tangan.

Menanggapi hal tersebut, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pesisir Barat, Aiptu Hadi Suwarno, menyampaikan bahwa dalam kejadian tersebut sebenarnya terdapat lawan kendaraan.

Ia menjelaskan, berdasarkan komunikasi keluarga korban melalui Peratin Romzi, laporan kecelakaan tunggal dibuat dengan tujuan membantu proses klaim BPJS.

“Memang ada lawan. Itu katanya untuk membantu klaim BPJS, jadi dibuat kecelakaan tunggal untuk percepatan. Makanya diminta kirim tanda tangan. Bukan untuk maksud pemalsuan yang lain,” kata Aiptu Hadi, Minggu 1 Februari 2026.

Aiptu Hadi menyebutkan bahwa pembuatan laporan tersebut disebut telah melalui kesepakatan kedua belah pihak. Bahkan, peratin sempat menghubungi dirinya dan menyampaikan bahwa korban masih keluarga Romzi.

Baca Juga :  Pohon Tumbang dan Longsor Tutup Jalan Batu Keramat Tanggamus

Saat disinggung terkait kagetnya keluarga korban atas isi surat tersebut, Aiptu Hadi menyatakan akan kembali berkoordinasi dengan pihak peratin.

“Kalau memang faktanya tidak seperti itu dan masih ada komplain, untuk apa surat itu dibuat,” katanya.

Terkait dugaan bahwa kecelakaan tunggal dibuat untuk menutupi identitas penabrak yang disebut tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, Aiptu Hadi menyatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut.

“Kalau memang begitu, nanti saya koordinasikan lagi dengan mereka,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila tidak ada kesepakatan dari kedua belah pihak dan laporan tersebut menimbulkan persoalan, maka laporan tersebut lebih baik dicabut.

“Kalau judulnya sudah pemalsuan dan lain-lain, lebih baik saya cabut saja laporan itu. Berarti memang tidak ada kesepakatan,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam berkas laporan dibuat dan terdapat tanda tangan atas nama Sahawi, yang disebut mengikuti Kartu Keluarga yang diterima.

Dengan alur kronologi tersebut, diharapkan Polres Pesisir Barat dapat mengambil langkah hukum terhadap personilnya termasuk orang yang menandatangi pembuatan laporan demi tegaknya hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hingga saat ini, masih terus digali keterangan lanjutan atas pernyataan Kanit Gakkum Satlantas Polres Pesisir Barat, Aiptu Hadi Suwarno yang menyebutkan keterlibatan Peratin Romzi atas laporan polisi diduga palsu kecelakaan tersebut.

Jangan sampai kasus viral kejar begal jadi tersangka di Polres Sleman menambah citra buruk korps Lalu Lintas tersebut merembet ke Sat Lantas Polres Pesisir Barat. (Suroso)

Berita Terkait

Kalak BPBD Tanggamus Terjun Langsung Evakuasi Longsor di Batu Keramat
Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 TNI AU Mendarat di Tol Lampung
Pohon Tumbang dan Longsor Tutup Jalan Batu Keramat Tanggamus
Bupati Tanggamus Luncurkan SAI LURUS PAJAK, Pelayanan Pajak Daerah Kini Serba Digital
Pemkab Tanggamus Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan Bupati H. Moh. Saleh Asnawi –Wabup Agus Suranto
Jenazah Lansia Asal Talang Padang Tanggamus Diautopsi di RS Bhayangkara
Angdes Masuk Sungai di Pugung, Jasa Raharja Tanggamus Ungkap Iuran Asuransi Penumpang Menunggak Sejak 2020
Seorang Petani Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Talang Padang
Berita ini 69 kali dibaca
Suroso
Suroso

Suroso adalah wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Kabupaten Pesisir Barat.

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:13 WIB

Kalak BPBD Tanggamus Terjun Langsung Evakuasi Longsor di Batu Keramat

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:12 WIB

Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 TNI AU Mendarat di Tol Lampung

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:52 WIB

Pohon Tumbang dan Longsor Tutup Jalan Batu Keramat Tanggamus

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:48 WIB

Bupati Tanggamus Luncurkan SAI LURUS PAJAK, Pelayanan Pajak Daerah Kini Serba Digital

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:29 WIB

Pemkab Tanggamus Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan Bupati H. Moh. Saleh Asnawi –Wabup Agus Suranto

Berita Terbaru