Pemkab Pesisir Barat Umumkan Hasil Akhir Verifikasi Kerja Sama Media Massa 2026–2030, 434 Terdaftar

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 23:01

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Surat pengumuman hasil akhir verifikasi kerjasama publikasi media massa periode 2026 - 2030 Diskominfostapers, Senin 2 Februari 2026.

Surat pengumuman hasil akhir verifikasi kerjasama publikasi media massa periode 2026 - 2030 Diskominfostapers, Senin 2 Februari 2026.

Prioritastv.com, Pesisir Barat, Lampung – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian mengumumkan hasil akhir verifikasi administrasi kerja sama publikasi media massa untuk periode tahun 2026 hingga 2030.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 400.14.4.3/66/IV.15/2026 tentang Hasil Akhir Verifikasi Kerja Sama Publikasi Media Massa ditandatangani oleh Antoni Wijaya, S.IP, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pesisir Barat, Senin 2 Februari 2026.

Berdasarkan surat tersebut disebutkan proses verifikasi dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan serta meningkatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data hasil akhir verifikasi administrasi, total sebanyak 434 perusahaan media massa dinyatakan memenuhi persyaratan. Jumlah tersebut terdiri dari 179 media siber online, 84 media advertorial surat kabar harian, 45 media advertorial surat kabar mingguan, 65 media video streaming, 9 media televisi, serta 52 media bahan bacaan atau koran.

“Media massa yang dinyatakan lolos verifikasi diwajibkan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama publikasi,” tulis pengumuman tersebut.

Dijelaskan surat tersebut, bahwa penandatanganan MoU dijadwalkan berlangsung pada 9 hingga 13 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB sampai 14.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Pesisir Barat,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat juga menegaskan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan adanya ketidaksesuaian dokumen atau pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka kerja sama yang telah disepakati dapat ditinjau kembali sesuai peraturan perundang-undangan.

Adapun rincian lengkap daftar nama media massa yang dinyatakan lolos verifikasi dapat diunduh melalui tautan
Pengumuman hasil akhir verifikasi kerja sama publikasi media massa periode 2026–2030 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pesisir Barat. (*)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru