Prioritastv.com, Metro, Lampung – Dalam upaya mendekatkan pelayanan dan membangun sinergi yang erat dengan masyarakat, Kapolsek Metro Timur, Iptu R. Sumantri melakukan kunjungan langsung ke wilayah RW 04 Kelurahan Yosorejo, Sabtu 7 Februari 2026. Pertemuan yang berlangsung di kediaman Ketua RW setempat, Rahmat Taufik, dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan warga.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program polisi sahabat masyarakat yang mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi dua arah. Dalam dialognya, Kapolsek Sumantri menekankan pentingnya peran serta aktif warga sebagai mitra strategis kepolisian.
“Keamanan dan ketertiban tidak bisa hanya mengandalkan polisi. Kami butuh mata dan telinga dari warga. Jangan ragu untuk melaporkan setiap hal mencurigakan atau potensi gangguan, sekecil apa pun itu,” imbau Sumantri di hadapan warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyampaikan komitmennya untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat, sehingga penanganan masalah dapat dilakukan secara dini dan tepat sasaran.
Ketua RW 04, Rahmat Taufik, menyambut hangat kunjungan ini dan menilai langkah tersebut sangat positif.
“Kehadiran langsung Kapolsek di tengah kami adalah bentuk perhatian yang nyata. Ini bukan hanya memberikan rasa aman, tetapi juga memotivasi warga untuk lebih aktif lagi dalam menjaga lingkungan,” ujar Rahmat.
Ia berharap komunikasi semacam ini dapat terus berlanjut secara rutin, sehingga tercipta kemitraan yang kuat dan berkelanjutan antara masyarakat dan aparat kepolisian.
Kunjungan Kapolsek ini bukan sekadar seremonial, melainkan upaya konkret membangun kepercayaan publik dan memperkuat sistem keamanan berbasis komunitas (community policing). Dengan adanya dialog langsung, polisi dapat memahami lebih baik kebutuhan dan dinamika warga, sementara masyarakat merasa lebih dihargai dan dilindungi.
Ke depan, model komunikasi langsung seperti ini diharapkan dapat direplikasi di RW-RW lainnya, menjadikan Metro Timur sebagai contoh wilayah yang aman berkat kolaborasi yang solid antara penegak hukum dan warganya. (*)









