Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung- Upaya memperkuat kualitas pelayanan publik terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pringsewu terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pringsewu.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2026, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu. Kegiatan ini dihadiri Kepala DPMPTSP Pringsewu, Handri Yusuf, S.T., M.T., serta Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Anggiat AP Pardede, S.H., M.H., beserta jajaran.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik. Melalui kolaborasi ini, sejumlah layanan hukum dari Kejaksaan akan tersedia secara langsung di MPP Pringsewu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun layanan yang akan diberikan meliputi pelayanan tilang, konsultasi hukum, pelayanan izin besuk tahanan, pengambilan barang bukti,
penerimaan laporan pengaduan masyarakat, hingga pelayanan hukum dan pendampingan di bidang keperdataan serta tata usaha negara.
Kepala DPMPTSP Pringsewu, Handri Yusuf, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Anggiat AP Pardede, menegaskan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan DPMPTSP diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses masyarakat.
“Melalui kerja sama ini diharapkan tercipta koordinasi yang lebih baik dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya layanan Kejaksaan di Mal Pelayanan Publik, masyarakat diharapkan semakin mudah mendapatkan akses layanan hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap pelayanan pemerintah daerah.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang semakin profesional di Kabupaten Pringsewu.
Eka Febriana (Nur Trisa Eka Febriana) adalah Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal, peristiwa dan pendidikan dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Kabupaten Pringsewu.







