Kementerian Kehutanan Terbitkan Surat Telaah, Status Jalan 9 Pekon Terisolir di Pematang Sawa Tanggamus Mulai Jelas

Hasil Telaah BPKH Nyatakan Mayoritas Jalur di APL, Pemkab Tanggamus Diminta Segera Bertindak

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto saat para kepala pekon di Kecamatan Pematang Sawa saat bertemu mantan Presiden Jokowi dan peta yang terlampir dalam surat Kemenhut, Jumat 3 April 2026 | ist/Media Prioritastv.com.

Kolase foto saat para kepala pekon di Kecamatan Pematang Sawa saat bertemu mantan Presiden Jokowi dan peta yang terlampir dalam surat Kemenhut, Jumat 3 April 2026 | ist/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Perjuangan DPC BARA-JP Tanggamus bersama sembilan kepala pekon/desa terisolir di Kecamatan Pematang Sawa akhirnya membuahkan hasil. Kementerian Kehutanan melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XX Bandar Lampung resmi mengeluarkan surat telaah terkait kejelasan status lahan rencana pembangunan jalan di wilayah tersebut.

Link surat nomor S.136/BPKH.XX/PPKH/PLA.02.01/B/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026 yang diterima Media Prioritastv.com, dijelaskan bahwa dari total 27 titik koordinat yang ditelaah, sebanyak 26 titik berada di luar kawasan hutan atau masuk dalam Areal Penggunaan Lain (APL). Sementara itu, hanya satu titik yang berbatasan langsung dengan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

Selain itu, hasil telaah juga menunjukkan bahwa 26 titik berada di luar area Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) Tahun 2025, dan hanya satu titik yang berbatasan langsung dengan area tersebut. Hal ini memperkuat bahwa sebagian besar rencana pembangunan jalan tidak berada dalam kawasan yang dibatasi.

Meski demikian, dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa hasil telaah bukan merupakan bentuk perizinan, melainkan kajian berbasis peta yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

Ketua DPC BARA-JP Tanggamus, Sudiono, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya surat tersebut. Ia menyebut perjuangan bersama sembilan kepala pekon terisolir kini memasuki babak baru.

“Alhamdulillah, pada Jumat 3 April 2026 perjuangan kami bersama 9 kepala pekon terisolir di Kecamatan Pematang Sawa memasuki babak baru. Dengan keluarnya surat ini, status pembangunan jalan sudah clear and clear,” kata Sudiono, Sabtu 4 April 2026.

Baca Juga :  Ayah dan Anak Meninggal Tenggelam Saat Menjala Ikan di Pringsewu

Ia menegaskan, hasil telaah tersebut diharapkan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Tanggamus, khususnya Bupati Tanggamus, untuk segera melanjutkan pembangunan pembukaan badan jalan di sembilan pekon yang selama ini masih terisolir.

“Dengan adanya kejelasan ini, kami berharap pembangunan akses jalan segera direalisasikan guna membuka keterisolasian dan mendorong peningkatan ekonomi serta pelayanan dasar masyarakat,” tegasnya.

Kesempatan itu, Sudiono menyampaikan apresiasi kepada BARA-JP Provinsi Lampung dan BARA-JP Pusat atas dukungan serta pendampingan dalam memperjuangkan kejelasan status pembangunan jalan di Kecamatan Pematang Sawa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BARA-JP Provinsi Lampung dan BARA-JP Pusat atas pendampingan yang telah diberikan, sehingga perjuangan masyarakat sembilan pekon terisolir ini membuahkan hasil,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Aksi Dugaan Curanmor Digagalkan Warga Pringsewu, Dua Pelaku Nyaris Dapat ‘Salam Olahraga’
Harga Plastik dan Bahan Baku Naik, Pedagang Kecil di Metro Hadapi Dilema
Pencarian 7 Hari Tanpa Hasil, Korban Terseret Arus Sungai Rantau Tijang Pringsewu Dinyatakan Hilang
Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung Tengah, Satu Tewas dan Satu Luka
Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Wonosobo Tanggamus Disurvei untuk Program Bedah Rumah 2026
Bupati Tanggamus Beri Bantuan Korban Kebakaran Talang Padang dan Instruksikan OPD Lakukan Assessment
Viral Rumah Dirobohkan di Pati Jawa Tengah Usai Pasutri Cerai
Perjuangan Dua Perawat Puskesmas Martanda Tanggamus Dampingi Ibu Hamil Seberangi Lautan Demi Persalinan
Berita ini 264 kali dibaca
Avatar photo

Herdi Abas

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:18 WIB

Aksi Dugaan Curanmor Digagalkan Warga Pringsewu, Dua Pelaku Nyaris Dapat ‘Salam Olahraga’

Minggu, 12 April 2026 - 14:41 WIB

Harga Plastik dan Bahan Baku Naik, Pedagang Kecil di Metro Hadapi Dilema

Minggu, 12 April 2026 - 13:20 WIB

Pencarian 7 Hari Tanpa Hasil, Korban Terseret Arus Sungai Rantau Tijang Pringsewu Dinyatakan Hilang

Minggu, 12 April 2026 - 10:18 WIB

Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung Tengah, Satu Tewas dan Satu Luka

Sabtu, 11 April 2026 - 14:17 WIB

Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Wonosobo Tanggamus Disurvei untuk Program Bedah Rumah 2026

Berita Terbaru