Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Perjuangan DPC BARA-JP Tanggamus bersama sembilan kepala pekon/desa terisolir di Kecamatan Pematang Sawa akhirnya membuahkan hasil. Kementerian Kehutanan melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XX Bandar Lampung resmi mengeluarkan surat telaah terkait kejelasan status lahan rencana pembangunan jalan di wilayah tersebut.
Link surat nomor S.136/BPKH.XX/PPKH/PLA.02.01/B/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026 yang diterima Media Prioritastv.com, dijelaskan bahwa dari total 27 titik koordinat yang ditelaah, sebanyak 26 titik berada di luar kawasan hutan atau masuk dalam Areal Penggunaan Lain (APL). Sementara itu, hanya satu titik yang berbatasan langsung dengan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
Selain itu, hasil telaah juga menunjukkan bahwa 26 titik berada di luar area Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) Tahun 2025, dan hanya satu titik yang berbatasan langsung dengan area tersebut. Hal ini memperkuat bahwa sebagian besar rencana pembangunan jalan tidak berada dalam kawasan yang dibatasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa hasil telaah bukan merupakan bentuk perizinan, melainkan kajian berbasis peta yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
Ketua DPC BARA-JP Tanggamus, Sudiono, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya surat tersebut. Ia menyebut perjuangan bersama sembilan kepala pekon terisolir kini memasuki babak baru.
“Alhamdulillah, pada Jumat 3 April 2026 perjuangan kami bersama 9 kepala pekon terisolir di Kecamatan Pematang Sawa memasuki babak baru. Dengan keluarnya surat ini, status pembangunan jalan sudah clear and clear,” kata Sudiono, Sabtu 4 April 2026.
Ia menegaskan, hasil telaah tersebut diharapkan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Tanggamus, khususnya Bupati Tanggamus, untuk segera melanjutkan pembangunan pembukaan badan jalan di sembilan pekon yang selama ini masih terisolir.
“Dengan adanya kejelasan ini, kami berharap pembangunan akses jalan segera direalisasikan guna membuka keterisolasian dan mendorong peningkatan ekonomi serta pelayanan dasar masyarakat,” tegasnya.
Kesempatan itu, Sudiono menyampaikan apresiasi kepada BARA-JP Provinsi Lampung dan BARA-JP Pusat atas dukungan serta pendampingan dalam memperjuangkan kejelasan status pembangunan jalan di Kecamatan Pematang Sawa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BARA-JP Provinsi Lampung dan BARA-JP Pusat atas pendampingan yang telah diberikan, sehingga perjuangan masyarakat sembilan pekon terisolir ini membuahkan hasil,” tutupnya. (*)








