Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Menyusul sorotan publik dan ramainya sindiran warganet terkait kondisi jalan rusak di kawasan Pasar Talang Padang, respons dari pihak terkait akhirnya mulai terlihat. Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo, mengaku telah meninjau langsung kondisi di lapangan dan berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Saya sudah melihat langsung dan sudah mengkoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Insya Allah dalam waktu dekat, mudah-mudahan bisa tertangani apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait jalan tersebut,” kata Agung, Minggu 5 April 2026.
Pernyataan tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini mengeluhkan kondisi jalan berlumpur dan sulit dilalui, terutama di tengah meningkatnya aktivitas menjelang pelaksanaan Tanggamus Expo 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Tanggamus, Belli Pahlupi yang selalu bungkam saat dikonfirmasi, ia menyampaikan kepada Ketua DPRD bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa yang melakukan penimbunan menggunakan tanah, meski begitu ia akan segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Kami tidak mengetahui siapa yang menguruk jalan tersebut dengan tanah. Namun, kami akan segera melakukan pemeriksaan ke lokasi dan menanganinya,” ucap Belli saat dihubungi Ketua DPRD Tanggamus.
Sebelumnya, kondisi jalan di Pasar Talang Padang sempat menjadi viral di media sosial. Warganet ramai menyindir melalui unggahan satir bertajuk “edit biar cepat”, yang menggambarkan jalan rusak seolah sudah mulus hanya dengan sentuhan digital.
Sindiran tersebut mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap lambannya penanganan infrastruktur di wilayah tersebut. Di sisi lain, warga juga telah melakukan upaya swadaya dengan menggalang dana untuk membeli material seperti semen guna memperbaiki jalan secara mandiri.
Aksi ini menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap akses utama di pusat aktivitas ekonomi tersebut, terlebih jalan tersebut akan dilintasi para pejabat yang akan menuju Tanggamus Expo 2026. (*)








