Apes, Curi Motor di Bandar Lampung Warga Jabung Lampung Timur Ditangkap Massa di Kedaton

Beraksi di siang hari, pelaku curanmor tak berkutik saat dikepung warga

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret saat menunjukan foto tersangka Curanmor yang sebelumnya ditangkap massa, Senin 6 April 2026.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret saat menunjukan foto tersangka Curanmor yang sebelumnya ditangkap massa, Senin 6 April 2026.

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan seorang warga Kabupaten Lampung Timur berakhir apes. Pelaku berhasil ditangkap warga di kawasan Kedaton usai mencuri sepeda motor di wilayah Langkapura, Kota Bandar Lampung.

Pelaku berinisial M (40), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur, diamankan setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban AM (35) di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Langkapura Baru, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 13.50 WIB.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor jenis Honda Vario yang diparkir di halaman sebuah bengkel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara hunting dan memantau situasi. Saat melihat kendaraan yang terparkir tanpa pengamanan tambahan, pelaku langsung merusak kunci kontak dan membawa kabur sepeda motor tersebut,” kata Alfret, Senin 6 April 2026.

Baca Juga :  Jalinbar Tanggamus Lancar Lebaran ke-Empat, Satlantas Turunkan Tim Urai dan Pasang Tolo-Tolo di Titik Rawan

Dijelaskannya, saat kejadian, korban memarkirkan sepeda motornya dalam kondisi terkunci stang. Namun, tidak lama kemudian kendaraan tersebut sudah hilang. Korban lalu berupaya mencari di sekitar lokasi dan menyebarkan informasi melalui grup pesan singkat.

Beberapa jam kemudian, korban mendapat informasi dari rekannya bahwa sepeda motor dengan ciri-ciri serupa ditemukan di wilayah Kedaton. Warga yang curiga kemudian mengamankan pelaku saat berada di lokasi.

“Pelaku berhasil diamankan oleh warga. Selanjutnya petugas datang dan langsung membawa pelaku untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, lanjut Alfret, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario beserta dokumen kendaraan.

Baca Juga :  Putri Zulkifli Hasan Jadi Satu-satunya Perempuan Pimpin Fraksi di DPR RI Periode 2024–2029

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui tidak beraksi sendiri. Ia melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku mengaku telah melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda di wilayah Bandar Lampung pada hari yang sama. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya,” tambahnya.

Kapolresta juga menyebutkan bahwa motif pelaku melakukan aksi pencurian adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Aksi Dugaan Curanmor Digagalkan Warga Pringsewu, Dua Pelaku Nyaris Dapat ‘Salam Olahraga’
Harga Plastik dan Bahan Baku Naik, Pedagang Kecil di Metro Hadapi Dilema
Pencarian 7 Hari Tanpa Hasil, Korban Terseret Arus Sungai Rantau Tijang Pringsewu Dinyatakan Hilang
Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung Tengah, Satu Tewas dan Satu Luka
Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Wonosobo Tanggamus Disurvei untuk Program Bedah Rumah 2026
Bupati Tanggamus Beri Bantuan Korban Kebakaran Talang Padang dan Instruksikan OPD Lakukan Assessment
Viral Rumah Dirobohkan di Pati Jawa Tengah Usai Pasutri Cerai
Perjuangan Dua Perawat Puskesmas Martanda Tanggamus Dampingi Ibu Hamil Seberangi Lautan Demi Persalinan
Berita ini 62 kali dibaca
Avatar photo

Jumadi

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:18 WIB

Aksi Dugaan Curanmor Digagalkan Warga Pringsewu, Dua Pelaku Nyaris Dapat ‘Salam Olahraga’

Minggu, 12 April 2026 - 14:41 WIB

Harga Plastik dan Bahan Baku Naik, Pedagang Kecil di Metro Hadapi Dilema

Minggu, 12 April 2026 - 13:20 WIB

Pencarian 7 Hari Tanpa Hasil, Korban Terseret Arus Sungai Rantau Tijang Pringsewu Dinyatakan Hilang

Minggu, 12 April 2026 - 10:18 WIB

Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung Tengah, Satu Tewas dan Satu Luka

Sabtu, 11 April 2026 - 14:17 WIB

Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Wonosobo Tanggamus Disurvei untuk Program Bedah Rumah 2026

Berita Terbaru