RSUD Batin Mangunang Teken PKS dengan PT Internusa, Layanan Cuci Darah Segera Hadir di Tanggamus

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 18:22

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatangan PKS pengadaan unit alat cuci darah, Direktur RSUD Batin Mangunang, dr. Theresia Hutabarat dan PT Internusa, Selasa 7 April 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Penandatangan PKS pengadaan unit alat cuci darah, Direktur RSUD Batin Mangunang, dr. Theresia Hutabarat dan PT Internusa, Selasa 7 April 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Internusa dalam pengembangan unit hemodialisa (cuci darah).

Penandatanganan yang digelar pada Selasa, 7 April 2026 ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien yang membutuhkan terapi cuci darah. Ke depan, layanan tersebut diharapkan dapat mengurangi kebutuhan rujukan ke luar daerah.

Direktur RSUD Batin Mangunang, dr. Theresia Hutabarat, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut saat ini masih dalam tahap awal implementasi. Ia menegaskan pihaknya terus berupaya menghadirkan fasilitas kesehatan yang lebih lengkap bagi masyarakat Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kerja sama ini kami harapkan segera berjalan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” kata dr. Theresia, Jumat (10/4/2026).

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam meningkatkan akses layanan bagi pasien dengan gangguan ginjal yang memerlukan perawatan rutin.

“Ini bagian dari upaya kami memberikan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan berkualitas,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya
Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama
Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:12

Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:00

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus

Berita Terbaru