Cekcok Keluarga, Pria di Kota Agung Timur Tanggamus Tega Benturkan Ibu dan Tusuk Kakak Kandung Pakai Pisau Garpu

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:00

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka ST yang berhasil diamankan polisi sebelum dijebloskan sel tahanan, Senin 11 Mei 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Tersangka ST yang berhasil diamankan polisi sebelum dijebloskan sel tahanan, Senin 11 Mei 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Cekcok masalah keluarga berujung aksi penganiayaan berdarah di Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Seorang pria berinisial ST (30), warga Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kota Agung Timur, diduga membenturkan kepala ibunya ke tembok serta menusuk kakak kandungnya sendiri menggunakan pisau garpu hingga mengalami luka.

Kasus tersebut berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Kota Agung Polres Tanggamus setelah menerima laporan polisi terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Lingkungan Sabah Luppak, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah pisau garpu, satu buah sarung pisau garpu, satu kaos putih bercak darah milik korban IM serta satu celana pendek cargo warna krem bercak darah milik korban HS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi tertanggal 10 Mei 2026.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Senin 11 Mei 2026 di wilayah Kelurahan Kuripan,” kata AKP Feriyantoni, Selasa 12 Mei 2026.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu 10 Mei 2026 sekitar pukul 10.30 WIB di rumah kontrakan yang dihuni ibu korban di Lingkungan Sabah Luppak, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung.

Kejadian bermula saat korban HS bersama istrinya IM pulang dari Karawang, Jawa Barat, menuju rumah kontrakan tersebut. Tidak lama kemudian, tersangka datang bersama dua rekannya untuk membicarakan persoalan keluarga yang sebelumnya sempat terjadi antara pelaku, korban dan istri korban.

Namun pembicaraan itu berubah menjadi cekcok hingga situasi memanas. Dalam kondisi emosi, tersangka diduga mengambil pisau garpu yang berada di ruang tengah kontrakan lalu langsung menyerang korban HS.

Akibat serangan tersebut, korban HS mengalami luka pada bagian telapak tangan kanan dan lengan kanan akibat senjata tajam. Sementara istri korban, IM, mengalami luka di bagian jari kelingking tangan kiri saat mencoba melerai pertikaian.

Tidak hanya itu, ibu korban berinisial ZH yang berusaha menghentikan keributan juga diduga dibenturkan kepalanya ke tembok oleh pelaku. Beruntung, korban tidak mengalami luka akibat kejadian tersebut.

“Usai kejadian, korban bersama istrinya langsung melapor ke Polsek Kota Agung untuk dilakukan proses hukum,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Agung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka ST dijerat Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait tindak pidana penganiayaan,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya
Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama
Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Berita ini 249 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:12

Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:00

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:54

Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:46

Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama

Berita Terbaru